Kuansing, tribuntipikor.com
Rokok ilegal banyak beredar di Riau seperti di Kab. Kuantan Singingi dengan berbagai macam Merk. Aneh pemasarannya sangat terbuka di tengah-tengah masyarakat seperti sudah legal.
Salah satu distributor besar yang ada di Kab. Kuansing inisial Jon menjelaskan iya bg saya pemasok rokok tanpa cukai itu, tapi bukan saya pemain besarnya dan masih banyak pemain yang lebih besar dari saya. Pungkasnya melalui chat WhatsApp.
Di tempat yang berbeda Ketua PW-MOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) Rowandri menjelaskan iya sebenarnya perdangan rokok ilegal ini sudah lama menjadi atensi saya, yang paling di sayangkan dalam bisnis ilegal ini adalah kinerja Beacukai kenapa bisa lolos sampai di negri Kuansing ?
Setelah saya teliti dan pelajari satu persatu ini adalah merupakan suatu tindakan melawan hukum secara terang-terangan. Karena bisnis mereka ini telah merugikan negara.
Seharusnya pihak Kapolres sudah bisa mengambil kebijakan khususnya unit TIPITER agar segera bertindak, sebab kuat dugaan saya perbuatan mereka sudah melanggar UU No.11 Thn 1995 tentang cukai.
Pungkas Rowandri pada saat memberi keterangan Kamis 10/03/22 Pkl 16.00 Wib.(Rls, Biro Dumai – tim tt.com)