Asyik! KPK Mulai “Plototi” Pokir DPRD Kota Malang.

MALANG, tribuntipikor.com

KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) melalui Satuan Tugas Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Satgas Korsubgah), kali ini mulai serius ‘memplototi’ besaran dana Pokir (Pokok Pikiran) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang yang di realisasikan tahun anggaran 2021, Jum’at (11/03/2022) pukul 09:09 WIB.

Keseriusan itu ditandai dengan pemanggilan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) oleh Satgas Korsubgah KPK beberapa waktu lalu terkait masalah Pokir DPRD.

Kabar yang berhasil di himpun oleh awak media ini, para OPD tersebut ditanya terkait mekanisme pengusulan dan pencairan Pokir DPRD.

Kepada awak media, Walikota Malang Sutiaji, membenarkan adanya para perangkatnya yang di mintai keterangan oleh Satgas Korsubgah KPK. Namun demikian Sutiaji tidak merinci apa saja yang ditanyakan oleh tim dari KPK tersebut.

“Ya semuanya tentang keuangan daerah mas, salah satunya Pokir DPRD”, kata Sutiaji kepada media.

Dari sumber awak media menceritakan bahwa, ada OPD yang dicecar KPK terkait adanya Pokir yang numpuk di salah satu anggota dewan, meski tak menyebut namanya.

“Kasihan OPD itu, sampai gak bisa jawab ketika ditanya, kok ada anggota dewan yang memiliki Pokir hingga berlipat – lipat dibandingkan dengan anggota yang lainnya”, katanya menjelaskan.

Terkait hal ini awak media mencoba meminta konfirmasi kepada Suryadi selaku anggota DPRD dari Fraksi Golkar, Suryadi pun mempersilahkan jika KPK akan memintai keterangan dan memeriksa pihak-pihak yang dianggap perlu. Ucapnya.

“Itu memang bagian tugas beliau untuk melakukan pengawasan”, kalau dari sisi kami merasa tak ada persoalan. Terangnya.

Apa yang kami lakukan telah sesuai dengan mekanisme pengusulan dan pencairan. Kami Cuma mengusulkan, yang mengerjakan adalah OPD sesuai Tupoksinya. Dan kami tak membawa pemborong untuk mengerjakan Pokir itu, pokoknya kami melakukannya sesuai prosedur. Tegasnya.

Hal senada juga ditegaskan oleh Suyadi dari Partai NasDem dan Imron dari Partai Demokrat. “Intinya kami mengusulkan Pokir sesuai mekanisme yang ditentukan”, kata Suyadi dan Imron.

Sampai berita ini diterbitkan, awak media masih belum berhasil melakukan konfirmasi ke KPK perihal pemeriksaan OPD soal Pokir Anggota DPRD Kota Malang. *(Kin).

Editorial: Solikin.gy

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *