Bantaeng, tribuntipikor.com
Hari ke sepuluh (ke-10) Operasi Keselamatan 2022, Kasat Lantas Polres Bantaeng AKP Ida Ayu Made Ari Suastini,SH melakukan giat sosialisasi tertib berlalu lintas kepada anak sekolah SMK Negeri 1 Bantaeng. Kamis (10/03/2022).
AKP Dayu Ari sapaan akrab Kasat Lantas mengatakan bahwa, sebelum dilakukan sosialisasi tertib lalu lintas kepada anak sekolah, terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kendaraan dan masker kepada anak tersebut.
“Jika ada anak sekolah SMK Negeri 1 Bantaeng yang melanggar lalu lintas atau terjaring tidak pake helm dan masker maka diberi hukuman dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan mengucap Pancasila di depan anak sekolah yang lainnya”, Ujar Kasat.
Lanjut Kasat, pemakaian helm dan masker adalah hal wajib yang harus digunakan dan di terapkan ketika berkendara atau berada di luar. Hal itu untuk mencegah covid-19 dan pelanggaran lalu lintas.
Selain giat sosialisasi tertib lalu lintas dan pemeriksaan kendaraan, Kasat Lantas Polres Bantaeng juga memberikan quis tanya jawab kepada anak sekolah seputar aturan lalu lintas dan 7 prioritas pelanggaran di ops keselamatan 2022.
“Anak sekolah yang diberikan pertanyaan seputar lalu lintas dan 7 jenis pelanggaran di Operasi Keselamatan lalu menjawabnya dengan benar maka mendapatkan hadiah uang tunai yang di berikan dalam amplop”, Tutur Kasat.
“Dengan giat yang di lakukan ini, kita harap anak sekolah bisa lebih tertib lagi dalam berlalu lintas dan yang berkendara hanya untuk anak yang cukup umur”, Harap Kasat.(rls/Ucok Haidir )