Jakarta, tribuntipikor.com
Hari ini selasa tanggal 01 Maret 2022, pemeriksaan saksi TPK terkait proyek pekerjaan Pemda Kabupaten Tulungagung Jatim. Olehnya KPK telah memanggil Wakil Ketua DPRD Tulungagung Adib Makarim sebagai saksi. Adib Makarim akan diperiksa KPK terkait kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Tulungagung Jawa Timur, Rabu (02/03/2022) pukul 09:09 WIB.
Hal tersebut disampaikan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri disela-sela waktunya kepada wartawan, Selasa (1/3/2022).
Selain Adib, ada juga empat saksi lainnya yang dipanggil KPK. Mereka ialah mantan Wakil Ketua DPRD Tulungagung Agus Budiarto, mantan Kabid Bina Marga Dinas PUPR Tulungagung Sukarji, Kadis PUPR Tulungagung Sutrisno, dan pihak swasta Sony Sandra.
Para saksi tersebut akan diperiksa di Polres Tulungagung. Ali Fikri belum menjelaskan apa saja yang akan ditanyakan kepada para saksi itu.
Sebelumnya, KPK telah melakukan pengembangan penyidikan kasus suap mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo. Kasus ini diketahui soal dugaan suap terkait proyek di Kabupaten Tulungagung.
“KPK saat ini melaksanakan pengembangan penyidikan dalam perkara dugaan TPK suap terkait proyek pekerjaan di Pemda Kabupaten Tulungagung,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (26/1).
Olehnya, Ali belum bisa membeberkan siapa tersangka dari perkembangan kasus ini. KPK akan mengumumkan tersangka sekaligus dilakukan upaya paksa penahanan nanti.
“Untuk uraian lengkap perkara, pasal yang disangkakan hingga dengan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum dapat kami sampaikan,” kata Ali.
“Sebagaimana komitmen KPK, pengumuman lengkap terkait hal dimaksud, akan disampaikan ketika dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan,” ungkapnya. (Kin).
Editorial: Solikin.gy