68 Desa Akan Dilewati Tol Ngaroban

Bojonegoro Jatim, tribuntipikor.com

Rencana pembangunan jalan tol di Bojonegoro sendiri telah memasuki tahapan baru. Pemkab Bojonegoro dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tanggal 15/02/ telah menggelar sosialisasi pada desa-desa bakal terdampak pembangunan jalan tol. Rencananya jalan tol tersebut akan melintas di Ngawi-Bojonegoro-Tuban (Ngaroban). Total panjangnya mencapai 116,78 kilometer (km), Jum’at (17/02/2022) pukul 10:09 WIB.

Dalam konsultasi publik 16/02 rencana pembangunan tol Ngaroban (Ngawi-Bojonegoro-Tuban) dan dihadiri secara luring oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda, serta perwakilan 16 Forkopimcam dan 68 desa yang akan dilewati ruas jalan Tol Ngaroban.

“Tol tersebut akan dibangun di sepanjang jalur Solo Valley,’’ kata Sekretaris Daerah (Sekda) Nurul Azizah dalam sosialisasi di Pendapa Malowopati kemarin.

Tol itu sendiri akan dibangun di atas lahan Solo Valley agar lebih mudah pengerjaannya. Sehingga, tidak ada pembebasan lahan untuk pelaksanaan proyek itu. Sebab, Solo Valley sendiri adalah lahan milik pemerintah. Olehnya, Pemerintah Desa (Pemdes) yang wilayahnya ada lahan Solo Valley diminta agar menginformasikan rencana proyek itu ke warganya masing-masing.

“Kami minta Pemdes menginformasikan hal itu,” jelas Sekda Nurul Azizah.

Total Pembangunan jalan tol di Bojonegoro akan melintang dari Kecamatan Margomulyo sampai Kecamatan Baureno. Rencananya tidak hanya tol saja, Pemkab juga tengah mengusulkan pembangunan exit tol (pintu keluar dan pintu masuk) di Bojonegoro. Jika hanya dilewati tol saja pastinya tidak akan berdampak pada perekonomian di Bojonegoro.

Sedangkan lokasi exit tol masih belum ditentukan. Namun, ada tiga pilihan lokasi. Yakni, Kecamatan Margomulyo, di Desa Ngumpakdalem dan Dander, atau di Kecamatan Baureno. β€˜β€™Ini masih belum ditentukan,’’ terang Nurul Azizah.

Program tol ini merupakan proyek dari pemerintah pusat. Pemkab Bojonegoro hanya kebagian menyiapkan lahannya saja. Nurul meminta pihak Pemdes segera menginventarisir bangunan-bangunan yang saat ini berdiri di lahan Solo Valley. Sehingga, nanti bisa segera dilakukan sosialisasi dan proses pembuatan analisis mengenai dampak lingkungan di sekitar (amdal).

Nurul menjelaskan, proyek strategis nasional (PSN) di Bojonegoro tidak hanya jalan tol. Tahun ini yang akan dilakukan lebih dulu adalah proyek pembangunan Bendungan Karangnongko. Tahun ini akan direncanakan pengadaaan lahanya terlebih dulu.

Dikesempatan ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bojonegoro Hanafi menyampaikan, pembangunan tol tersebut nantinya akan melintasi di lahan Solo Valley. Setidaknya ada 68 Desa di 16 kecamatan terdampak proyek strategis nasioal itu.

β€˜β€™Para kades-kades yang wilayahnya terdampak saat ini diberikan sosialisasi mengenai hal itu,’’

Daerah sendiri Bakal Terdampak Pembangunan Tol ada 16 kecamatan dan 68 Desa, rata-rata saat ini lahan Solo Valley masih digunakan oleh warga untuk embung dan pertanian, beberapa juga ada yang dibangun rumah dan bangunan. Ungkap Hanafi.

Diketahui: Kecamatan Terdampak Rencana Tol dan daftar desannya diantarannya:

  1. Kecamatan Margomulyo: (Desa Sumberejo, Meduri, Geneng.)
  2. Kecamatan Ngraho: (Desa Jumok, Nganti dan Klempun.)
  3. Kecamatan Tambakrejo: (Desa Pengkol.)
  4. Kecamatan Padangan: (Desa Ngeper, Simorejo, Ngradin, Kendung.)
  5. Kecamatan Purwosari: (Desa Purwosari, Pojok.)
  6. Kecamatan Ngasem: (Desa Bonorejo, Brabowan, Begadon.)
  7. Kecamatan Gayam: (Desa Ringintunggal.)
  8. Kecamatan Kalitidu: (Desa Katur, Sumengko, Grebegan, Kalitidu, Wotanngare, Mayanggeneng, Mayangrejo, Mojosari, Pumpungan, Ngujo, Leran, Sukoharjo.)
  1. Kecamatan Dander: (Desa Ngablak, Ngulanan, Sumbertlaseh, Ngumpakdalem.)
  2. Kecamatan Bojonegoro : (Desa Jetak, Pacul.)
  3. Kecamatan Kapas: (Desa Wedi, Kalianyar, Sukowati, Mojodeso, Plesungan.)
  4. Kecamatan Sukosewu: (Desa Sidodadi.)
  5. Kecamatan Balen: (Desa Ngadiluhur, Kabunan, Kemamang, Suwaloh, Bulu.)
  6. Kecamatan Sumberejo: (Desa Pakuwon, Karangdowo, Jatigede, Tulungrejo, Margoagung, Butoh.)
  7. Kecamatan Kepohbaru: (Desa Pohwates, Sumberoto, Turigede, Bayamgede, Tlogorejo, Sumbergede, Bumirejo, Sugihwaras, Kranggan.)
  8. Kecamatan Baureno: (Desa Ngemplak, Sraturejo, Blongsong, Baureno, Selorejo, Tlogoagung, Sumuragung). *(Kin).

Editorial: Solikin.gy

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *