Purwakarta, tribuntipikor.com
Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Purwakarta bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP setempat lakukan penertiban kendaraan Over Dimension dan Over Load (ODOL).
Kegiatan Satlantas Polres Purwakarta, Satpol PP dan Dishub Purwakarta tersebut dilakukan di pertigaan Gerbang Tol Jatiluhur atau Pos Polisi Ciganea, Rabu 9 Februari 2022.
Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto melalui Kasat Lantas, AKP Eryda Kusumah mengatakan, hal itu dilakukan untuk mengurangi angka kecelakaan yang disebabkan kendaraan-kendaraan besar yang membawa muatan yang melebihi batas kapasitas muatan atau over load serta kendaraan yang melebihi batas atas dan panjang maksimal dimensi muat atau over dimensi.
Seperti kita ketahui bersama, belum lama ini dibeberapa daerah di Indonesia telah terjadi kecelakaan akibat kendaraan Odol. Untuk itu gelar penertiban ini sebagai bentuk antisipasi kecelakaan serupa ” ucap Eryda.(INDRAJAYA)