Selayar, tribuntipikor.com
Pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi dalam rangka memelihara kamtibmas di wilayah hukum Polsek Taka Bonerate dengan sasaran penyakit masyarakat Miras, Judi, Narkoba, Sajam, Premanisme dan Kejahatan jalanan oleh Personil Polsek Taka Bonerate Polres Kep Selayar berhasil mengamankan ratusan botol Minuman keras (Miras) berbagai jenis tanpa izin,
razia dilakukan di sejumlah kios, dan Rumah yang diduga menyimpan dan menjual miras di Wilayah Hukum Polsek Taka Bonerate Polres Kepulauan Selayar yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Taka Bonerate Ipda Hasan, S.Sos Minggu(23/1/2022).
Kapolsek Taka Bonerate menjelaskan bahwa dari kegiatan razia yang dilaksanakan, personil Polsek Taka Bonerate berhasil mengamankan Minuman beralkohol dari berbagai golongan dan jenis Sebanyak 111 ( seratus sebelas ) botol di tiga tempat dalam wilayah kecamatan Taka Bonerate, yaitu 45 Bandi star, 31 ( tiga puluh satu) botol Topi Roja, 16 (enam belas) botol Guinnes ( Bir Hitam ), 9 (sembilan) botol Bir bintang dan 11 (sebelas) botol whisky mansion haus.
Barang bukti tersebut saat ini telah diamankan di Kantor Polsek Taka Bonerate sementara pemilik akan di panggil untuk di mintai keterangan guna kepentingan proses sesuai dengan hukum.
Lanjut Kapolsek Taka Bonerate mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini gencar melakukan Ops Cipkon dan razia guna meminimalisir potensi gangguan kamtibmas serta untuk mewujudkan situasi lingkungan masyarakat yang aman dan nyaman, βKita terus berupaya melakukan kegiatan pre-emtif dan preventif dalam rangka menekan potensi gangguan kamtibmas salah satunya melalui Ops Cipkon ,β ungkap Kapolsek Taka Bonerate.( Ucok Haidir )