Selayar, tribuntipikor.com
Kepala kejaksaan negeri kepulauan selayar Adi Nuryadin Sucipto,, SH.MH memberikan reward kepada Jaksa Wita Oktadeanti, SH.MH (KASUBSI PRA PENUNTUTAN) Pidana Umum atas keberhasilan melaksakan Diversi perkara pidana umum untuk yang pertama kalinya dalam kurun waktu 2 tahun.
Pemberian rawar ini dilaksanakan dikantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Pada Senin,24/1/2022
Sementara itu, disela-sela pelaksanaan apel pagi disaksikan oleh Kepala seksi, kasubagbin dan seluruh pegawai lingkup kejaksaan Kepulauan Selayar, Pada kesempatan tersebut Kajari Kepulauan Selayar, Ady Nuryadin,SH MH, Menyampaikan, bahwa saya Apresiasi atas keberhasilan yang dicapai dan juga saya menghimbau tetap meningkatkan kinerja dan tanggungjawab dalam melaksanakan tugas yang diemban Demkian Ujar Kajari Mengakhiri, ( Ucok Haidir )