Bupati Diminta Evaluasi Kinerja Kadis PUPR Kampar. Kadis Sebut BPK Akan Periksa Semua Kegiatan

KAMPAR (RIAU), tribuntipikor.com

DPD LSM Tamperak meminta Bupati segera mengevaluasi kinerja Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kampar.

Kepada media, Tamperak menyampaikan pihaknya menilai kinerja Kepala Dinas PUPR perlu dievaluasi.

” Kami masyarakat melalui pemberitaan ini , untuk atas nama lembaga swadaya masyarakat Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi meminta kepada Bupati agar segera melakukan evaluasi terhadap kinerja kepala Dinas PUPR Kampar , ” kata Anar selaku ketua DPD LSM Tamperak Kampar, Jumat (7/1/22).

Menurut Anar, hal itu dilakukan berdasarkan kurang koperatif nya kedinasan di internal PUPR terhadap permohonan Klarifikasi warga terkait sejumlah proyek yang terlaksana melalui APBD oleh Dinas PUPR Kabupaten Kampar.

” Tanggal 20 Des 2021 kita telah menyurati PUPR guna mengklarifikasi puluhan paket proyek di wilayah Kecamatan Tapung , Tapung Hulu dan Tapung Hilir. Masing masing proyek ada yang berasal dari dana aspirasi atau pokir DPRD Kampar, ada dari DAK Reguler. Semua proyek melalui APBD Dinas PUPR Kampar, namun sampai sekarang balasan klarifikasi tidak kami terima, lalu apa kerja dari Dinas PUPR terhadap penggunaan uang negara untuk proyek itu, ” kata nya.

Anar menambahkan, Afdal Kepala Dinas PUPR Kampar telah menyampaikan bahwa balasan klarifikasi akan dibalas namun hal itu tidak kunjung terealisasi.

” Pak Afdal selaku kepala Dinas melalui chat whatsApp nya menyampaikan hal itu sudah ia sampaikan ke pada PPK untuk ditindaklanjuti, namun saat kita pertanyakan lagi , Pak Afdal beri jawaban bahwa ia sedang bersama seorang Dokter di Rumah Sakit dan komunikasi langsung terputus telpon pun gak direspon lagi, ” terangnya .

Telah diberitakan sejumlah media online (red) puluhan paket proyek dana pokir anggota DPRD Kampar terlaksana di tiga kecamatan, proyek pembangunan gedung serbaguna, serta proyek DAK Reguler peningkatan jalan Desa Danau Lancang.

Masing masing proyek ini pun melahirkan sejumlah dugaan penyimpangan atas pengadaan material dan angkutan penimbunan jalan.

Diketahui untuk proyek DAK Reguler peningkatan jalan Desa Danau Lancang menyedot anggaran sebesar Rp 15.179.635.000,00 (Lima belas seratus tujuh puluh sembilan juta enam ratus tiga puluh lima ribu Rupiah).

Di tempat terpisah, Afdal, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kampar, ketika dikonfirmasi menyampaikan seluruh kegiatan proyek tersebut akan diperiksa oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).


Sabar Brow ya… para PPK sdg sibuk menuntaskan Adm yg banyak, sama banyaknya dg pertanyaan di surat yg masuk.
Lagian sbtr lagi BPK juga mau masuk periksa seluruh kegiatan, “
Demikian disampaikan Afdal melalui chat WhatsApp nya.

Sumber : DPD Tamperak Kampar Penulis : F&G

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *