Garut, tribuntipikor.com
Aliansi Masyarakat Garut Anti Radikal dan Intoleransi (Almagari) mendatangi gedung DPRD untuk menggelar unjuk rasa atas keresahannya terkait keberadaan organisasi Negara Islam Indonesia (NII). Rabu (05/01/2022)
Unjuk rasa tersebut menuntut pihak Pemkab Garut serius menangani dan meredam pertumbuhan aliran anti Pancasila yang terafiliasi ke dalam faham neo Negera Islam Indonesia (NII) dengan komunitasnya bernama Islam Baiat.
Ketua MUI Kabupaten Garut, KH Sirodjul Munir, yang hadir dalam agenda tersebut, mengungkapkan, persoalan NII di Garut cukup pelik; awalnya dinilai tidak diperhatikan serius oleh Pemda.
“Respons Pemda baru muncul saat ada kejadian NII di Kelurahan Sukamentri Garut Kota. Namun itu pun tidak tuntas,” ujar dia.
Diakui dia, pihak MUI mengambil langkah mengumpulkan seluruh pengurus MUI kecamatan untuk melakukan pendataan kelompok intoleran dan radikal dikarenakan hasil investigasi yang dilakukan, seluruh kecamatan, desa, dan kelurahan telah disusupi NII.
“MUI juga sudah mengeluarkan fatwa terkait NII ini, yaitu fatwa nomor 4 tahun 2021 yang kesimpulannya bahwa ajaran NII ini bughot, haram dan wajib diperangi oleh negara. Mulai dari diinsyafkan, atau ditindak hukum, atau kalau belum bisa karena undang-undangnya tidak bisa menyentuh, maka undang-undangnya diamandemen atau diganti agar bisa menyentuh (NII),” beber dia.
Sementara itu, Pimpinan sekaligus pendiri Almagari, K.H Aceng Abdul Mujib yang dikenal Ceng Mujib saat melakukan audiensi di ruang paripurna DPRD mendesak Pemerintah Kabupaten Garut untuk bersungguh-sungguh menangani merebaknya paham radikalisme dan intoleransi.
βSatgas yang telah dibentuk Bupati tidak bekerja. Paham radikalisme di Kabupaten Garut sudah merebak dan berada di tingkat yang mengkhawatirkan. Islam baeat yang ada di Garut itu adalah NII yang intoleransi,β tandas dia.
Ditegaskan, Almagari siap mendorong pemerintah untuk menuntaskan persoalan paham radikalisme dan intoleransi di Kabupaten Garut ,jika tidak, bakal terjadi banjir darah di Kabupaten Garut,β tegas Aceng Mujib,( Dedy Korwil Jabar )