Selayar, tribuntipikor.com
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar melalui Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja (PMPTSPTK) kembali bantuan peralatan kerja bagi alumni Balai Latihan Kerja (BLK), di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Rabu (15/12/2021).
Bantuan berupa mesin jahit, dan alat pertukangan, peralatan perbengkelan otomotif, dan peralatan perbengkelan las itu diserahkan secara simbolis oleh Asisten Administrasi Umum Ince Rahim, S.Pd., SH., MH., didampingi oleh Kadis Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Drs. Hisbullah Kamaruddin serta Kadis PMPTSPTK Muhammad Arsyad.
Kadis PMPTSPTK Muhammad Arsyad dalam laporannya disebutkan bahwa yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang RPJMD Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2016-2021 yang mentapkan beberapa Program Prioritas Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar yaitu Bantuan Mesin Jahit, Bantuan Pertukangan, Bantuan perbengkelan.
Muhammad Arsyad mengatakan, sebagai wujud dari kebijakan tersebut, pada Tahun Anggaran 2021 Pemerintah Daerah melalui Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja memberikan 4 jenis peralatan kerja yaitu peralatan menjahit, peralatan pertukangan, peralatan perbengkelan otomotif, dan peralatan berbengkelan las.
“Kelompok Usaha Mandiri yang diberikan bantuan tahun ini ada 11 Kelompok dengan total jumlah anggota 54 orang. Kelompok Usaha Mandiri ini tersebar ke seluruh Desa di Kabupaten Selayar termasuk tiga kelompok di kepulauan,” terang Muhammad Arsyad.
Sedangkan Asisten Administrasi Umum Ince Rahim membacakan sambutan tertulis Bupati Kepulauan Selayar menyampaikan bahwa bantuan peralatan ini merupakan stimulus bagi para alumni BLK untuk menjadi wirausahawan baru, sehingga dapat menciptakan lapangan kerja baru, mengurangi angka pengangguran, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah sehingga dapat berakselerasi dalam melaksanakan pembangunan.
Ince Rahim menambahkan agar bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya sebagaimana fungsi yang sebenarnya, tidak dipindahtangankan, karena sangat banyak yang mengharapkan dapat bantuan ini, namun keterbatasan anggaran daerah sehingga belum semua dapat dipenuhi.( Ucok Haidir )