15 kelompok tani, terima bantuan bibit padi dari distan Aceh tenggara

Aceh tenggara, tribuntipikor.com

Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh Tenggara salurkan bibit padi inbrida jenis siherang kepada 15 kelompok tani (Poktan) untuk 15 kecamatan di Aceh Tenggara, Kamis 9 Desember 2021 di desa Kuta Lang Lang.

Penyerahan bibit padi inbrida ini merupakan kegiatan APBN tahun anggaran 2021 diberikan kepada Poktan.yaitu Bantuan yang bersumber dari  aspirasi anggota DPR RI HM Salim Fakhri fraksi Golkar.

Kadis pertanian Aceh Tenggara, Riskan SP mengatakan dirinya, merasa bangga mendapat bantuan bibit ini sebanyak 87,5 ton untuk 214 kelompok tani. Bantuan bibit padi inbrida ini bisa untuk 700 hactrare areal persawahan.

Kemudian Riskan, menerangkan bibit ini merupakan usulan sesuai calon penerima lahan (cpcl) dari Poktan. 

Oleh sebab itu, dia berharap kepada petani yang mendapat bantuan, bisa meningkatkan kualitas dan hasil panen khusus untuk komoditi padi di kabupaten Aceh Tenggara. 

Anggota DPR RI HM Salim Fakhri mengatakan, meskipun saat ini sudah memasuki ujung tahun 202, pihaknya tetap berkomunikasi dan koordinasi kepada pihak pemerintah daerah melalui dinas pertanian dan perkebunan untuk menyalurkan bantuan berupa bibit kepada Poktan. 

“Supaya bantuan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian dan Perkebunan, Kehutanan tetap terus bisa mengalokasikan bantuan kepada masyarakat Agara melalui anggaran APBN pusat untuk dapat direalisasikan,”kata Fakhri.

Politisi Golkar ini berharap kepada kelompok tani penerima bantuan ini untuk pengembangan swasembada komoditi padi  dan yang menerima bibit ini jangan di salah gunakan atau digelapkan. 

“Akan tetapi untuk di tanam. Khusus untuk jajaran Forkompimda setempat saya ucapkan terima kasih, karena setiap ada kegiatan seperti ini mereka selalu bersedia untuk memfasilitasi dan selalu turut hadir,”ucap HM Salim Fakhri.

Kemudian, Kapolres Agara AKBP Bramanti Suyono SH MH SIK, menekankan kepada semua kelompok tani sebagai penerima manfaat, untuk tidak menyalah gunakan bantuan ini, karena jika disalah gunakan maka akan ada potensi hukum nya. 

“Sebab saya melihat bahwa daerah Aceh Tenggara memang termasuk zona pertanian, bantuan bibit padi inbrida ini saya tekankan harus tepat sasaran. Karena sesuai dengan undang-undang kami sebagai penegak hukum jika dalam menyalurkan bantuan ada potensi merugikan negara, maka akan tetap kami usut. Apa lagi saat ini masih dalam situasi Covid19 pandemi, perekonomian masyarakat belum normal, maka bantuan seperti ini sangat diharapkan oleh masyarakat petani,”sebut Kapolres.

Sementara itu Bupati Agara, yang diwakili Sekda Muhammad Ridwan SE MSi, menyampaikan sebagai pemerintah daerah semoga bantuan seperti ini bisa terus berlanjut. Karena sangat menyentuh masyarakat khususnya petani.

“Dan juga kami sangat berterima kasih kepada bapak HM Salim Fakhri, yang sudah memberikan kontribusi yang besar terhadap daerah,”imbuhnya.( Aliasa)
Laporan aliasa
Reporter Aceh tenggara

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *