PEMBANGUNAN GEDUNG AREA PRODUKSI RUMAH MASAK AREN DIDESA SINDANG JAYA KECAMATAN SINDANG KELINGI DIDUGA ADA KONG KALIKONG DAN DIDUGA ADA UNSUR PENYELEWENGAN

Sindang Jaya Rejang Lebong, tribuntipikor.com

Pembangunan gedung Area Produksi Rumah masak Aren Didesa Sindang Jaya Kecamatan Sindang Kelingi Kabupaten Rejang Lebong, menuai Kritikan yang mana dana untuk pengerjaan proyek tersebut cukup besar dari 57 unit rumah masak aren tersebut menghabiskan dana DAK Tahun 2021 Sebesar Rp. 1,379,098,000,- (1,3 miliar lebih), yang saat Ini masih dalam tahapan pengerjaan.

Sehubungan Dengan Hal Tersebut Team Media Tribun Tipikor Wilayah Provinsi Bengkulu Turun Kelokasi proyek Bangunan Rumah masak Aren Tersebut Yang Terletak DiDesa Sindang Jaya Kecamatan Sindang Kelingi Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, Melakukan Penelusuran Untuk Menggali Informasi, Mengungkap Fakta Dilapangan.

Dan Alhasil, Ketika Turun Kelokasi Team Tribun Tipikor Meninjau Langsung Kelokasi Proyek Pembangunan Rumah Masak Aren Dan Ada Beberapa Hal Yang Ganjal Dibalik Pengerjaan Proyek Rumah masak Aren Tersebut, Yang Mana Kerangka baja Yang digunakan bervariasi mulai Dari merek Taso, Kasomax dan merk Kenzo, Semen Yang Digunakan Juga Semen Merah Putih, Dan Galian Pondasi Bangunan terlihat Dibeberapa Titik Nampak Jelas Tidak Dalam, Dan Plasterannya Semennya Berderai (Berdebu) Saat Ditekan Dengan Jari Dan Bangunan pun Ada Perubahan Gambar, Bakan Masyarakat Penerima Manfaat Sampai kepala Desa Dan Perangkat Desa, Desa Sindang Jaya Tidak Ada Yang Tau Berapa Dana Biaya Untuk Bangunan Rumah Aren Per unitnya.

Saat Dimintai keterang, Ditemui Di mes Pihak Pelaksana Proyek Yang menyebut Namanya Heri, menjelaskan….????

“Kita Hanya Pekerja pak, Untuk lebih Jelasnya Silahkan Komfirmasi Dengan Boss, Kita Hanya Anak Buah, Nanti Kita Jelaskan Takut Salah, Terang Pak Heri Dengan Team Tribun Tipikor.

Terkait Pekerjaan BPK Heri menjelaskan, “Kalau Pekerjaan Iya Sudah 70%, Dan Dari 57 unit Rumah Masak Aren Yang akan Kita Bangun Hanya Tinggal 7 unit lagi, Sedangkan Yang 50 nya hampir Rampung.

Dan Saat Dipertanyakan Tentang Pelaksanaan pengerjaan Bangunan, Menyangkut Sistim borongan Dan Atau Perunit, Heri menjelaskan, “Kita Tidak Tau Berapa Dananya Per unit, Kita Tau Globalnya, Kita Sistem Borongan”,Terang Heri Dengan Team Tribun Tipikor.

Tampak menjelaskan Nominal Dana Untuk Borongan 57 unit Rumah Masak Aren Tersebut, Dan dilihat Dari Pagu Dana Anggaran untuk Proyek Tersebut Mencapai 1,3 miliar lebih Dan Dari 57 unit Rumah Masak Aren Tersebut mencapai Rp 24 juta lebih per unitnya, Sedangkan Bentuk Gambar Dan Panjang Kali Lebar bangunan Nampak Jelas Dapat Dihitung Dengan Dengan Akal Sehat, Jumlah Bahan Dan Matrial Untuk Perunit Bangunan Rumah Masak Aren tersebut.

Dan Saat Dimintai Keterangan Melalui via SMS ( Whatsapp) Pihak Kontraktor Pelaksana Proyek menjelaskan, ”Iya Silakan Saja Dipriksa kalau Bisa Semuanya 57 unit Pekerjaan Saya Tersebut Dipriksa”, pungkas Kontraktor kepada Team Tribun Tipikor.

Dan Saat Dimintak Keterangan Menyangkut Proyek Pembangunan Rumah masak Aren Tersebut Pihak Pemerintah Desa (Kepala desa) Sindang Jaya menjelaskan, “Kita Tidak Tau Berapa Dana Per unitnya, Yang kita ketahui Jumlah unit bangunannya Sebanyak 57 unit, Dan Kita juga Tidak Tau Di RAB nya, bahan Dan mereknya Juga Apa Yg Harus Digunakan Baik Itu Kerangka Baja Mau Pun Semen Yang Tertera Di RAB Nya Untuk Bangunan Rumah Masak Aren Tersebut.

Sehubungan Dengan Pengerjaan Proyek Produksi Rumah masak Aren Didesa Sindang Jaya Kecamatan Sindang Jati Kabupaten Rejang Lebong, Agar Kiranya Pihak intassi terkait Dinas Perdagangan dan Penindustrian Kabupaten Rejang Lebong, Inspektorat mau pun pihak penegak hukum, Agar Kiranya Dapat Turun Kelokasi Bangunan Proyek, monitoring Kegiatan tersebut dan mohon kepada team pendamping ahli Juga Turun Kelokasi, Demi untuk menyikapi Persoalan Dibalik Pengerjaan Proyek tersebut.

Dan mengingat Apakah ini Persoalan Biasa, Dan Atau Adanya Unsur dugaan Penyelewengan Dana Anggaran Yang mengakibatkan Kerugian Negara Dibalik Pengerjaan Pembangunan Proyek Rumah Masak Aren Tersebut.

Bila Ditemukan Ada Unsur Pelanggaran Penyelewengan Agar Ditindak Tegas Diproses Secarah hukum, Sesuai Prosedur Dan Pihak Pemerintah Kabupaten maupun provinsi Dimohon Apa Bila Pekerjaan Proyek Tersebut Terdapat Pelanggaran Dan Ada Unsur Penyelewengan, Agar Ditindak tegas pihak Pelaksana Proyek (Kontraktornya). (Team )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *