Kab Bandung Barat, tribuntipikor.com
Pesta demokrasi di Indonesia udah tradisi mulai dari tingkat pemilihan presiden ,gubernur, walikota , bupati sampai tingkat kepala desa,masing masing peserta menggaet dengan berbagai cara supaya hati nurani rakyat bisa berlabu dipeserta kemenangan.
Berpijak pada pasal 39 UU No. 6Tahun 2014 tentang Desa: kepala Desa memegang jabatan ( enam) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.kepala Desa dapat menjabat paling banyak 3 ( tiga) kali masa jabatan secara berturut turut atau tidak berturut turut.
Dikab Bandung barat serentak pemilihan kepala desa , baru didesa Tanjung wangi kecamatan Cihampelas kab Bandung barat yang telah dilaksanakan hari Minggu tanggal 28 November 2021 tepatnya didesa Tanjung wangi kecamatan Cihampelas kab.bandung barat .
Pelaksanaan mulai dari jam 08 sampai selesai dalam pemilihan kepala desa tampak hadir jajaran Kapolsek cililin, kecamatan cililin maupun jajaran desa Tanjung wangi.
pemilihan kepala desa telah dilaksanakan dari sekian empat peserta diantaranya peserta no urut 1 .Asep Yayan Sugiana 2. Mohammad sehabudin 3 .Kokom Komariah 4 . Salimudin dimenangkan oleh no urut empat yaitu pak Salimudin dengan perhelatan yg sangat ketat akhirnya pilihan masyarakat untuk memimpin desa Tanjung wangi jatuh pada pak Salimudin ,karena kedekatan beliau dengan masyarakat nya , bahkan lembaga bantuan hukum ( LBH ) kota Bandung pak Aruman Agus,SH , MH ketua lBH Pendidikan kota Bandung menyaksikan dalam penyoblosan kepala desa Tanjung wangi bahkan pak aruman juga selaku penasehat hukum di media Tribun Tifikor.
Semoga dengan kepercayaan masyarakat desa Tanjung wangi kecamatan Cihampelas kab Bandung barat terhadap pak Salimudin semoga bisa membawa amanah warga desa Tanjung wangi untuk menjalankan roda pemerintahan berjalan dengan baik demi warganya.
( Budi )