DUMAI, tribuntipikor.com
Gerakan Mahasiswa Dumai (GMD) menggelar aksi unjuk rasa di Mapolres Dumai untuk menanyakan terkait proses hukum perkara dugaan Korupsi Dana Bantuan Sosial (Bansos) tahun anggaran 2013/2014. Jumat (26/11/2021).
Para pengunjuk rasa meminta oknum Ketua DPRD Kota Dumai berinisial AP ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Para pengunjuk rasa menduga oknum Ketua DPRD Dumai menjadi aktor intelektual dibalik dugaan kasus korupsi yang terjadi saat itu anggota DPRD Dumai masa bakti 2009-2014.
“Kami sangat menyayangkan lambatnya proses hukum dalam penangganan kasus dugaan korupsi Bansos tahun 2013/2014. Kami menduga, beberapa anggota DPRD Dumai yang terlibat dalam kasus dan adanya upaya intervensi sengaja proses pengusutannya kasus Bansos ini,”ucap koordinator aksi.
Pada tanggal 13 Januari 2020, Kapolres Dumai, AKBP Andri Ananta Yudhistira, melalui Kasat Reskrim, AKP Ghani Karya Andika Gita kepada media menjelaskan bahwa tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Dumai telah melakukan tahap 1 terkait kasus Bansos.
Sehubungan dengan perkara bansos sudah melakukan tahap 1, yakni pengiriman berkas perkara ke Kejaksaan Negeri, namun berkas perkara tersebut dikembalikan ke penyidik ​​(P.19), karena terdapat beberapa hal yang harus dilengkapi. Saat ini, penyidik ​​masih berusaha melengkapi berkas perkara yang dibutuhkan.
Dijelaskannya, bahwa penanganan perkara korupsi akan segera diselesaikan dan diselesaikan.”Kita sudah menetapkan empat tersangka dengan awal yakni 1 orang dengan inisial E meninggal dunia, sedangkan tiga lainnya yakni I, SA dan R dimana hingga kini masih dilakukan penyidikan,”jelasnya.
Dugaan korupsi dana bansos di lingkungan pemerintah Kota Dumai disebut-sebut melibatkan banyak nama alias secara berjamaah.Penyidik ​​Polres Dumai telah memanggil dan memeriksa puluhan orang sebagai saksi. Diantaranya beberapa mantan anggota DPRD Dumai periode 2009-2014.
Pantauan dilapangan, selain melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolres Dumai, tampak sejumlah bunga dipampang disepanjang Jalan Jenderal Sudirman terkait lambatnya proses dugaan korupsi Bansos tahun anggaran 2013/2014.***(ahs/Tim)