“Kegiatan ini merupakan bagian dari pemanfaatan Asset Desa sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Desa”.
BOJONEGORO, tribuntipikor.com
Pemerintah Desa Bulu Kec, Sugihwaras, kab, Bojonegoro Jatim, hari ini menyelenggarakan pertemuan bersama warga masyarakat dalam rangka Kegiatan Lelang atau Sewa Tanah Kas Desa (TKD) Tahun 2021, untuk PAD Pembangunan di Tahun 2021, bertempat di Pendopo Balai Desa Bulu Kec, Sugihwaras kab, Bojonegoro Jatim. Kamis di 18/11/2021, Pukul 10:25. Wib
Pelaksanaan lelang yang mulai sekira pukul 10:15, Wib di hadiri oleh Kades Wintono beserta perangkat desa, BPD, RT/RW, Babinsa, Babinkamtibmas, Linmas dan warga masyarakat peserta lelang TKD Desa Bulu, dengan tetap menjalankan Prokes Covid- 19, semua yang hadir diwajibkan memakai masker yang telah disediakan oleh panitia.
Kegiatan pelelangan TKD ini tetap berpedoman pada Peraturan Perda Kab, Bojonegoro, Nomor 18 Tahun 2017, Tentang Pengelolaan Tanah Kas Desa dan Peraturan Kepala Desa, tentang Lelang / Sewa Tanah Kas Desa serta Peraturan Kepala Desa Bulu nomer 7 tahun 2021, tentang pedoman pelaksanaan Pengelolaan Tanah Kas Desa, yang di peruntukan sebagai Lahan Pertanian di Desa Bulu. Kata ketua panitia Roni pada awak media ini.
Adapun pelelangan yang di adakan untuk TKD kali ini sebanyak 55 Petak Tanah Kas Desa yang kurang lebih berkisar 30 Hektar, telah di lelang oleh panitia secara terbuka dan di ikuti oleh puluhan masyarakat desa, imbuh Roni
“Disini lebih uniknya lagi, seluruh peserta lelang mendapatkan bonus kaos gratis dari hasil lelang tersebut oleh panitia.” Ungkapnya.
Dalam sambutanya Kades Wintono mengatakan, bahwa saya sangat mengapresiasi dan luar biasa sekali warga masyarakat saya, yang mempunyai antusiasme tinggi dalam pelaksanaan pelelangan TKD kali ini, terimakasih saya juga, di mana seluruh peserta juga tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid- 19, dan semua pakai masker.
Serta Semoga dalam pelaksanaan Lelang TKD hari ini bisa berjalan dengan baik, aman dan lancar, sekali lagi saya apresiasi yang luar biasa untuk warga masyarakat Desa Bulu,”ungkap Kades.
“Olehnya warga masyarakat Desa Bulu itu saya sebut petarung semua, yang diiringi seyum lirihnya Kades Wintono, dan saya berharap lelang kali ini Peserta yang menang dalam penggarapannya lebih bisa menghasilkan panen yang melimpah, Aamiin,” Pungkasnya.
Nasikin salah satu panitia menambahkan, bahwa dalam hal ini, dari harga perbidang tanah bisa disesuaikan dengan luas bidang sawah yang di menangkan, sesuai dengan harga dasar atas kesepakatan BPD. Peserta lelang yang hadir harus taat dan patuh terhadap aturan dan tata tertib Panitia Pelaksana Lelang TKD. Tuturnya.
Nasikin juga menjelaskan, “ternyata semua TKD yang dileleng, telah terlelang habis oleh peserta lelang.” Pungkasnya. (Slk)
Editorial: Solikin.gy