Surabaya, tribuntipikor.com
Kasus aduan Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irawanto terhadap Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah terus bergulir. Kali ini penyidik akan menyiapkan agenda gelar perkara sejak kasus ini ditarik ke Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis 18/11/2021 pukul 09:09 Wib.
“Lagi disiapkan gelar perkara,” ujar Kasubdit Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Wildan Alberd kepada awak media.
Menurut Wildan, rencana gelar perkara dilakukan setelah pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi. Adapun total saksi yang telah diperiksa yakni ada 7 orang termasuk Wabup Wawan. Sedangkan Bupati Anna hingga saat ini belum diperiksa.
Pemeriksaan keempat saksi ini, merupakan lanjutan setelah Wabup Budi Irawanto atau Wawan diperiksa sehari sebelumnya, Kamis (29/10) di Polda Jatim. Wawan dicecar 46 pertanyaan oleh penyidik sekitar 4 jam.
“Ada 46 pertanyaan. Yang ditanyakan seputar yang ada di grup Jurnalis dan Informasi itu. Sama apa yang diunggah bupati,” beber Wabup Wawan.
Menurut Wawan, usai dirinya diperiksa, pemeriksaan bakal kembali dilanjutkan dengan pemeriksaan sejumlah orang pembuat dan admin di grup WhatsApp.
“Rencananya masih ada saksi-saksi lain yang akan dipanggil. Ya yang ada di dalam grup,” terang Wawan.
Sebelumnya, Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irawanto melayangkan pengaduan ke polisi terkait dugaan pencemaran nama baik. Yang diadukan Wabup Budi adalah Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah. (Slk).