BLORA, tribuntipikor.com
Disela-sela waktunya ketika di jumpai oleh awak media tribuntipikor disalah satu Hotel di Bloro, Gus Asim selaku pengamat Sosial Politik dan Budaya Indonesia dalam pandangannya mengatakan, bahwa terkait di setujuinya pinjaman Bupati Blora serta secara resmi telah ditanda tangani oleh Ketua DPRD Blora dan semua angota fraksi-fraksi DPRD kabupaten Blora, dan juga terkait adanya jalan rusak parah di wilayah kecamatan Kunduran yang menghubungkan kecamatan Todanan kabupaten Blora Jateng. Kamis 18/11/2021 pukul 09:09 Wib.
Dalam pandangannya, menurut Gus Asim terkait pinjaman Bupati Blora ke lembaga Bank dengan nilai pengajuanya Rp, 250 milliar yang mana telah di restui oleh Ketua DPRD dan semua fraksi DPRD Blora senilai Rp, 150 milliar, menurut Gus Asim itu sudah pas dan tepat bila Ketua DPRD berserta fraksi-fraksi DPRD Blora mengiyakan dan memberi restu pinjaman senilai Rp, 150 milliar, sehingga dalam penganalisaan Gus Asim dalam hal itu tentu DPRD Blora tidak mau pinjaman tersebut kedepanya dapat memberatkan APBD Kabupaten untuk tahun berikutnya. Kata Gus Asim.
“Pinjaman ke Bank Rp, 150 milliar yang sudah di setujui oleh DPRD Blora itu sudah pas karena tidak begitu membebani APBD tahun berikutnya,” jelas Gus Asim dalam pandangannya.
Olehnya harapan saya pinjaman itu bener-bener bermafat serta di manfaatkan betul-betul untuk masyarakat dan rakyat Blora pada khususnya, jadi bukan untuk para kontraktor-kontraktor yang di dalamya ada titipan fee atau ada kepentingan oknum-oknum pejabat terkait, maka dari itu peranan Media, Lsm, Okp, pihak Kepolisian, Kejaksaan serta Ormas sangatlah penting untuk ikut mengawasi, mengawal dan memantau semua program pekerjaan-pekerjaan pembangunan, juga pengadaan yang ada di kabupaten Blora yang bersumber dari anggaran APBD maupun APBN yang ada di kabupaten Blora. Harapan.
Lebih lanjut terkait jalan rusak di kecamatan Kunduran yang mengubungkan kecamatan Todanan secara peribadi Gus Asim mengatakan hal tersebut tidak bisa menyalahkan secara langsung 100% kepemerintah kabupaten Blora, mengapa demikian, hal itu perlu kita kaji bersama karena di wilayah tersebut di kecamatan Todanan kan ada sebuah perusahan penggilingan tebu PT. GMM, yang mana menghasilkan gula, sedangkan tiap hari kendaran besar-besar milik perusahan PT. GMM lalu-lalang melintasi jalan tersebut.
Oleh sebab itu, seharusnya kalau terjadi dengan adanya jalan rusak di wilayah tersebut, dari pihak PT. GMM tentunya juga merasa ikut bertangung jawab, jadi bukan pemerintah kabupaten Blora saja yang selalu dipojokkan, maka dari pada itu seharusnya Bupati Blora sendiri harus bijak dalam menangani hal itu, dengan langkah memberikan sebuah teguran berupa surat teguran agar PT. GMM ikut berperan aktif memikirkan serta menjaga terkait adanya jalan yang rusak tersebut dan memintak PT. GMM umtuk memberikan sumbangsihnya terkait pembangunan jalan yang rusak di kecamatan Kunduran yang mengubungkan kecamatan Todanan. Ungkap Gus Asim dalam pandangannya.
Disinilah maka, akan terjadi sebuah sinerginitas antara pemerintahan Blora dengan para pengusaha-pengusaha serta investor yang ada di kabupaten Blora, sehingga tidak ada lagi yang di salahkan dan yang menyalahkan terkait pembangunan yang ada di kabupaten Blora kedepanya. Pungkas Gus Asim selaku pengamat Sospol & Budaya Indonesia. (Slk).
Editorial: Solikin.gy
Reporter: Solikin.gy