GARUT, tribuntipikor.com
Anggota Polsek Cisompet Polres Garut dalam pelaksanaan Patrolinya memberikan himbauan dan sosialisasi Terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kepada warga guna mematuhi Prokes.
Kegiatan bertemooat di Pos Pantau Kawasan Patuh Prokes Pasar Rakyat tepatnya di Kp. Cisindang Kec. Cisompet Kab. Garut. Rabu (10/11/2021).
Kapolsek Cisompet Polres Garut Iptu Hilman Nugraha menyampaikan bahwa Anggota Polsek Cisompet Polres Garut Bersama dengan TNI dan Sat Pol PP menyambangi warga dengan cara, Melakukan edukasi / sosialisasi terhadap warga agar selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 yakni dengan Menjaga jarak, Memakai masker dan Mencuci tangan serta menghindari kerumunan, ungkapnya.
“Dalam menyambangi warga anggota Polsek Cisompet memberikan peringatan berupa teguran kepada karyawan maupun warga yang tidak menggunakan masker atau memiliki masker akan tetapi tidak dipakai / tidak digunakan sebagai mana mestinya”, ujar Kapolsek.
Selain itu lanjut Hilman, “dalam masa PPKM ini, kami selalu mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Garut khususnya Kecamatan Cisompet, mari disiplinkan lagi 5M seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. Untuk apa, ya untuk kita bersama yaitu agar pandemi ini cepat berakhir,” tukas Kapolsek Cisompet.(INDRAJAYA)