Seluar, tribuntipikor.com
Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Kepulauan Selayar yang hingga hari ini terus melakukan pemantauan, pengendalian dan evaluasi dalam rangka mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19 akan menerapkan beberapa kebijakan baru bagi masyarakat terkait ketentuan perjalanan orang dalam negeri pada masa pandemi. Kebijakan tersebut sudah mulai disosialisasikan sejak beberapa hari lalu dan akan ditindaklanjuti dalam waktu dekat.
Hal itu disampaikan oleh Suardi selaku Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Selayar saat dikonfirmasi, Sabtu (6/11).
Segera Vaksin, Satgas Covid 19 Selayar Mulai Razia Kartu Vaksin
Basli Ali Beberkan Resep Rahasia Memajukan Selayar
“Kebijakan ini berdasarkan surat edaran nomor 22 tahun 2021 tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri pada masa pandemi Covid-19 yang keluarkan oleh Tim Satgas Covid-29 pusat,” Ungkapnya.
Dalam kebijakan tersebut bakal diberlakukan protokol kesehatan terhadap pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang menggunakan seluruh moda transportasi di seluruh wilayah Indonesia.
“Kita bakal melakukan pengendalian dan pengawasan penerapan protokol yang ketat di setiap pintu masuk dengan mewajibkan para PPDN untuk menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama. Dan para PPDN wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan baik menggunakan transportasi umum ataupun pribadi,” Imbuhnya.
Selain itu, Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Kepulauan Selayar menurutnya bakal menggelar penertiban kartu vaksinasi di beberapa titik yang ada di Kabupaten Kepulauan Selayar.
“Sudah beberapa hari kami melakukan sosialisasi dan rencananya pada hari senin 8 November nanti bakal mulai dilakukan penertibannya. Adapun lokasinya adalah di Pelabuhan Pamatata, Pelabuhan Rauf Rahman Benteng, Gerbang masuk Kota Benteng di Appabatu dan juga pertigaan Matalalang depan Museum Nekara,” Jelasnya.
Hal tersebut menurutnya sebagai salah satu langkah untuk meningkatkan angka vaksinasi khususnya di Kabupaten Kepulauan Selayar agar terbentuknya Herd Immunity.
“Tim Satgas Covid bakal berada di lokasi tersebut bersama dengan Nakes. Jadi jika misal ditemukan masyarakat yang belum pernah vaksin maka akan divaksin di tempat, tapi tentunya dengan persetujuan dan dilakukan pemeriksaan dulu oleh tim kesehatan apakah masyarakat punya riwayat penyakit sehingga belum divaksin atau tidak,” Jelasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa masih banyak masyarakat yang percaya terhadap informasi-informasi terkait vaksin sehingga tidak ikut dalam program vaksinasi tersebut.
“Kami tentu berharap agar masyarakat jangan percaya pada berita-berita Hoax tentang vaksin. Kita harus bisa bersama-sama untuk mewujudkan kekebalan”(rls/Ucok Haidir )