BOJONEGORO, tribuntipikor.com
Kemarin Jum’at 05/11, Harida asyiru zuhar (36) telah terima surat panggilan pelaporan atau pengaduannya atas terlapor Sdr, A.H, seorang Sales disebuah dealer sepeda motor Surya Citra Abadi (SCA) jalan, Gajah Mada tepatnya didepan Stasiun KA Bojonegoro, yang membawa lari uang DPnya, Minggu 07/11/2021 pukul 08:09 Wib.
Hal tersebut disampaikan Harida asyiru zuhar (36) pada awak media Tribuntipikor.com, melalui sambungan seluler WathsAppnya, sabtu 06/11/2021 pukul 09:09 Wib, sebagai Salah satu konsumen SCA, Dsn, Megale Rt/Rw 02/04 Desa Megale kecamatan Kedungadem kabupaten Bojonegoro, yang merasa ditipu dan digelapkan uang DPnya saat akan mengambil sepeda motor, kata Zuhar.
“Betul pak saya sudah menerima surat panggilan dari Polsek Sugihwaras kemarin hari Jum’at, dan disuruh menemuai pak Alim dikantor ruangan unit Reskrim Polsek Sugihwaras”, kata Zuhar.
“Dan saya disuruh hadir besok hari Senin tanggal (08/11/2021) pukul 08:00 Wib”. Guna diklarifikasi dan dimintai keterangan, Imbuhnya.
Dikutip dalam surat panggilan itu tertulis, Surat Perintah Tugas nomor : SP. Gas / 05a / XI / 2021 / Reskrim, tanggal 03 November 2021. Surat Perintah Penyelidikan nomor : SP. Lidik / 05 / XI / 2019 Reskrim tanggal 03 November 2021.
Atas perintah Kapolsek Sugihwaras, melalui Aiptu Alim selaku ps.Kanit Reskrim Polsek Sugihwaras yang ditanda tangani oleh Inspektur Polisi Satu, Teguh Subagyo selaku penyidik. Dengan adanya surat panggilan tersebut, sehingga Sdr, Zuhar harus menemui Aiptu Alim untuk dilakukan klarifikasi dan permintaan keterangannya.
Menurut Zuhar, karena dirinya telah benar-benar ditipu dan digelapkan uang DPnya, maka, dengan adanya surat panggilan dari pihak Polisi, Polsek Sugihwaras kabupaten Bojonegoro Jatim, dirinya berharap segara ditindak lanjuti dan cepat selesai serta anaknya segera tertangkap.
Diketahui: menurut Zuhar, panggilan akrabnya sehari-hari menjelaskan, bahwa selaku konsumen SCA, dirinya merasa ditipu dan uang DPnya telah digelapkan atau dibawa lari oleh Sales SCA yang bernama Ari Handoko (30) Dsn, Panggang, RT, 03/01, Desa Mlinjeng, kecamatan Sumberrejo kabupaten Bojonegoro.
Zuhar juga menceritakan, dirinya saat itu mau kridit sepeda motor didealer SCA dan ditemui oleh Ari Handoko dan dimintai uang DP dengan jumlah 3 Jt, setelah terima uang DP, hari Senin tanggal 14/10/2021, kemudian Zuhar dijanjikan oleh Ari Handoko disuruh menunggu dalam jangka waktu 5 hari. (Slk)
Editorial: M.Solikin.gy