Subang, tribuntipikor.com
2/11/2021, Desa yang akan mengadakan Pilkades adalah desa yang Kepala Desanya telah habis masa jabatannya.
Pilkades serentak di 34 Desa yang ada di Kabupaten Subang baru dalam tahapan, dan pelaksanaannya Tanggal 20 Desember mendatang.
Berbeda dengan Pilkades di Desa Gardusayang akan di laksanakan lebih awal yakni pada tanggal 27 Nopember 2021. Karena Pilkades di Desa Gardusayang adalah Pilkades Antarwaktu,
Pilkades yang belum habis masa jabatannya.
Desa Gardusayang sebelumnya di Kepalai oleh Almarhum Bapak Kirno yang dilantik sebagai Kepala Desa Gardusayang oleh Bupati Subang H. Ruhimat pada tanggal 21 Desember 2018, meninggal dunia pada tanggal 29 Juni 2021 akibat Penyakit. Untuk mengisi kekosongan yang belum habis masa jabatannya, maka di pilihlah Kepala Desa P.A.W dari Tokoh Masyarakat dan di pilih oleh perwakilan Tokoh Masyarakat melalui Panitia Pemilihan, sebagai pelaksana BPD Desa.
Panitia Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu Desa Gardusayang, untuk melaksanakan ketentuan pasal 20 peraturan Bupati Subang No. 20 tahun 2020 tentang tata cara Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu melalui Musyawarah Desa. Perlu menetapkan Keputusan Panitia Kepala Desa tentang Calon Kepala Desa yang memenuhi persyaratan.
Hari Senin 1 Nopember 2021, Panitia Pilkades Antarwaktu Desa Gardusayang, Bertempat di GOR Bale Desa Gardusayang, Bapak Odang Solahudin selaku Ketua Panitia disaksikan oleh para tamu undangan dari Muspika Kecamatan, Unsur Perangkat Desa dan Tokoh Masyarakat Desah Gardusayang, menetapkan 3 calon Kepala Desa.
Keputusan ini berdasarkan Berita Acara Penyaringan Calon Kepala Desa Antarwaktu melalui Musyawarah Desa Gardusayang Kecamatan Cisalak Kabupaten Subang Tanggal 10 Oktober Tahun 2021, tertuang dalam Surat Keputusan Nomer 01/ Kep.Pan/XI/2021, Tentang Calon Kepala Desa Antarwaktu.
Menetapkan:
Kesatu : Calon Kepala Desa Gardusayang Kecamatan Cisalak sebagai berikut : (1) H. Iden Zaenal.M. (2) Ade Suherman. (3). U. Badrun.
Kedua. : Keputusan ini mulai berlaku pada Tanggal di tetapkan.
Ditetapkan di Desa Gardusayang Tanggal 1 Nopember 2021.
Panitia Pilkades Antarwaktu Ketua Odang Solahudin.
E. Zaethon Thowi Anshari, AP., M.SI. Selaku Camat Cisalak menegaskan dalam pidato sambutannya “Panitia harus bisa mengemban amanah Masyarakat yang sejujur jujurnya dan seadil adilnya sehingga menjadi Pilkades yang bermartabat.
Dan menghimbau kepada Masyarakat Desa Gardusayang agar bisa menjalankan Pilkades ini dengan tertib dan kondusif, beda pilihan, beda paham itu biasa. Walau hanya perwakilan Masyarakat saja yang memilih, apapun itu nanti hasilnya harus bisa diterima oleh Masyarakat” Ujar Bpk Eza.
Kepala Desa PJS Yono Sugiono.,S.S menjawab pertanyaan awak media soal kesiapan Pilkades tanggal 27 Nopember mendatang” Saya selalu berkordinasi dengan Panitia, Kamtibmas Polri dan Babinsa saling monitoring dalam kegiatan.
Masyarakat jangan khawatir, berikan kepercayaan kepada Panitiya, para tokoh yang mewakili suara Masyarakat agar Pemilihan berjalan lancar, sehingga nanti Kepala Desa yang terpilih membawa kemakmuran dan kemajuan Desa Gardusayang” pungkas Yono Kepala Desa PJS.
Acara Penetapan Calon Kepala Desa Antarwaktu Desa Gardusayang berjalan dengan tertib
dan lancar,. Ketiga Calon Kepala Desa menandatangani Berita Acara yang disediakan Panitia Pilkades Antarwaktu Desa Gardusayang.
(Oo.S)