BOJONEGORO, tribuntipikor.com
PTSL merupakan program pemerintah pusat yang dicanangkan ke Pemerintah Desa melalui Dinas Badan Pertanahan Negara (BPN), guna lebih mempermudah jumlah batas tanah wilayah daerah setempat secara sistematis. Selasa 26/10/2021 pukul 09:09 Wib.
Termasuk yang telah dilaksanakan di Desa Duyungan Kecamatan Sukosewu Kabupaten Bojonegoro Jawa timur, dimana Pemdes setempat telah melaksanakan program PTSL tahun 2021, melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bojonegoro Jatim untuk wilayah Desanya.
Hadir dalam pelaksanaan tersebut Kades, H. Muh Solikin beserta perangkatnya, BPD, Staf pelaksana BPN, Forkopimcam, Kapolsek, Danramil, Satpol PP, seluruh jajaran panitia PTSL, peserta PTSL dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya Kades H. Muh Solikin menyampaikan, bahwa terima kasihnya kepada seluruh panitia PTSL yang mana telah bekerja maksimal juga mengapresiasi dinas BPN yang telah menyeselesaikan tugasnya sehingga program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) yang telah lama jadi impian masyarakat Desa Duyungan bisa terlaksana dan dibagikan.
Kades Solikin melanjutkan, adanya Program PTSL tahun 2021 ini, sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Desa Duyungan dan pada pembagian Sertifikat program PTSL kali pertama ini, BPN Kabupaten Bojonegoro saya mengapresiasi sekali, yang mana BPN Bojonegoro telah menyerahkan 1039 Sertifikat PTSL tahun 2021, yang nantinya akan di bagikan kepada masyarakat Desa Duyungan secara langsung, imbuhnya.
“Saya pribadi sangat mengapresiasi BPN Bojonegoro dengan adanya program PTSL tahun 2021 ini, karena untuk mendapatkan hak atas kepemilikan tanah masyarakat, dapat dilakukan secara murah, cepat dan aman,” ungkapnya
Harapan kami, dengan adanya warga Desa Duyungan yang sudah saling bersinergi mensukseskan program PTSL tahun 2021 ini, dan atas penyerahan pembagian Sertifikat PTSL kepada masyarakat Desa Duyungan yang sudah menjadi impian mereka, Kades juga berpesan kepada warga penerima Sertifikat supaya bisa menyimpan dengan baik dan bisa di pergunakan untuk Anggunan Modal Usaha dalam menunjang perekonomian Dan kesejahteraan keluarganya di masa-masa transisi wabah pandemi Covid- 19 ini, harapnya.
“Tolong di simpan dengan baik sertifikat yang telah di terima dan manfaatkan Sertifikat tersebut sebagai permodalan dalam usaha,” pungkasnya.
Diketahui: kegiatan Pembagian Sertifikat PTSL yang berlangsung di Aula Balai Desa Setempat berjalan tertib, aman dan lancar serta tetap mematuhi Protokol Kesehatan, semua yang hadir di wajibkan memakai masker yang telah di sediakan oleh panitia. (Ipung)
Editor: M.Solikin.gy