Buntut dari perampasan, MUF Mandiri Utama Finance Dilaporkan ke Polisi Akibat Perampasan Mobil

GARUT, tribuntipikor.com

Warga Garut yang menjadi korban perampasan kendaraan oleh debt collector Mandiri Utama Finance (MUF) Garut akhirnya membuat laporan polisi.

Laporan itu dibuat di Polres Cirebon Kota karena TKP perampasan oleh debt collector itu terjadi saat nasabah atas nama HN tengah berada di Cirebon Kota.

Dimana saat itu HN dan kedua temannya tengah melaksanakan perjalanan dinas dan tengah beristirahat di sebuah rumah makan. Namun sayang perjalanan dinas tersebut menjadi kacau akibat insiden perampasan oleh Debt Collector tersebut.

Sementara itu mobil sendiri atas nama PT Ady Biduri Mekar Abadi Jaya yang saat itu tengah digunakan oleh HN selaku karyawan.

Dalam hal ini kendaraan memang mengalami keterlambatan angsuran selama kurang lebih 4 bulan. Namun perampasan kendaraan yang dilakukan DC MUF ini dirasakan HN dan kedua teman kerjanya sungguh di luar peri kemanusiaan.

Tak sewajarnya perampasan dilakukan di saat kendaraan digunakan di tengah perjalanan dinas. Apalagi perjalanan itu tengah dilakukan di luar kota.

Akibat dari perampasan tersebut PT Ady Biduri Mekar Abdi Jaya juga mengalami kerugian sebesar dalam hal materi. Kurang lebih kerugian materi yang ditimbulkan sebesar Rp 200.800.000 akibat perampasan tersebut.

Karena itu HN sangat berharap agar Kepolisian bisa menindak tegas pelaku perampasan yang tidak berkeperimanusiaan itu.

HN. juga menuntut agar kerugian perusahaan yang ditimbulkan akibat perampasan itu dapat diganti rugi oleh MUF.

Penulis : H.Ujang Slamet/dedy korwil

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *