Dua Tempat Karaoke di Demak Kena Sasaran Operasi Yustisi Petugas Gabungan
Dukung Program PPKM, Polres Demak dan Satgas Covid19 Razia Tempat Karaoke
DEMAK, tribuntipikor.com
Polres Demak Bersama Satgas Covid19 melaksanakan operasi yustisi, hal itu dilakukan guna mendukung program pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran wabah covid19. Jumat (21/10/2021) dini hari.
Diketahui Kabupaten Demak saat ini masuk level 2, kendati demikian Program PPKM Darurat masih diberlakukan, hal itu merujuk pada aturan Inmendagri No. 53 Tahun 2021 tentang PPKM Level 1 – 3 COVID 19 Di wilayah Jawa Bali, SK Bupati Demak No. 440.1/310/2021 tentang Satgas Covid 19 Kab Demak.
Operasi kali ini menyasar 2 tempat karaoke yakni Karaoke Selly yang berlokasi di Desa Trengguli, Wonosalam dan karaoke Lingkar Musik di Desa Botorejo, Wonosalam.
Dalam kegiatan itu, aparat Meminta keterangan terhadap para pengelola, pengunjung dan pemandu Karaoke dan melakukan pendataan vaksinasi (sudah atau belum divaksin) kepada pengunjung dan Pemandu Karaoke.
Selanjutnya petugas melaksanakan koordinasi dengan Kejaksaan dan Pemda untuk rencana tindak lanjut dilakukannya penyelidikan.
Vio Sari / Humas