Selayar, tribuntipikor.com
Pemerintah Desa Bonerate kembali menggelar Rapat Paripurna tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2021, berlangsung di Kantor Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bonerate, Sabtu (16/10/2021).
Rapat ini dibuka langsung oleh Ketua BPD Desa Bonerate, Muh. Irham dan dihadiri oleh Camat Pasimarannu, Syamsil, S.Sos., Kepala Desa Bonerate, Muh. Arsyad Manaba, Danramil dan Kapolsek Pasimarannu atau yang mewakili, Anggota BPD Desa Bonerate, para Kepala Dusun se-Desa Bonerate serta tokoh masyarakat dan tokoh agama Desa Bonerate.
Pada kesempatan ini, Muh. Arsyad Manaba selaku Kepala Desa Bonerate mengucapkan terima kasih atas kehadiran seluruh peserta Rapat yang berlangsung di Kantor BPD Desa Bonerate.
Kades dan Ketua BPD Desa Bonerat, “Rapat paripurna perubahan anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ini sudah diamanatkan oleh Undang-undng, untuk itu kita gelar setiap perubahan anggaran di pemerintahan Desa,” ujar Kades Bonerate.
Sementara itu, Camat Pasimarannu, Syamsil, S.Sos., menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membahas sisa anggaran yang belum terpakai, untuk itu dalam penggunaannya harus betul – betul sesuai dengan aturan.
“Jangan sampai ada kesalahan pak dalam penyusunan anggaran belanja desa. Penggunaan dana desa ini jika kita salah dalam menggunakannya, sudah pasti akan menjadi temuan dan akan membuat kita terjebak proses hukum,” beber Camat Pasimarannu.
Jika ingin menjadi yang terbaik dari yang terbaik, kita perlu saling mendukung. Untuk itu, saya meminta kepada bapak dan ibu untuk selalu membudayakan jiwa gotong royong kepada diri kita agar bisa membuat Desa kita maju, khususnya Kecamatan Pasimarannu, pungkas Syamsil, S.Sos.( Ucok haidir )