Way Kanan, tribuntipikor.com
Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B-336/X/2021/SPK Polsek Baradatu Polda Lampung tanggal 6 Oktober 2021 telah dilaporkan seorang pria berinisial ALD warga Banjar Mulya dengan dugaan penganiayaan terhadap seorang ibu rumah tangga bernama Fitriyani warga Banjar Agung.
Hal itu diutarakan Rahmat suami korban usai mendampingi saksi laporan di Polsek Baradatu.
“Saya selaku suami tidak terima atas perlakuan ALD yang telah membuat istri saya mengalami luka hasil pisum puskesmas Baradatu terdapat luka baret dileher lebih kurang 2 cm akibat dijambak nya terkena jarum jilbab yang dikenakan istri saya. Kemudian bukan hanya itu istri saya nyaris jadi korban kekerasannya setelah dibentak2 dan ingin di pukuli. Beruntung bisa di selamatkan adik istri saya di lokasi kejadian,”terang Rahmat, Jumat 15 Oktober 2021.
Rahmat menerangkan, adapun kronologis kejadian pada Rabu 6 Oktober 2021 malam sekitar pukul 22.30 WIB dikediaman mendiang almarhum Kakak ipar Wahab di Banjar Mulya.
“Tanpa alasan yang jelas ALD melakukan kekerasan terhadap istri saya waktu menghadiri janazah Adin Wahab seminggu lalu,”tegasnya.
“Saya dan istri saya meminta Polsek Baradatu mampu menegakan hukum. Sebab perbuatan ini bentuk kejahatan. Andai saja tidak ada yang membela keributan itu mungkin istri saya lebih mengalami korban kekerasannya. Saat ini Penyidik sudah selesai memeriksa laporan dan saksi kami. Senin depan telapor akan di panggil untuk di periksa. Kita tunggu hasil pemeriksaanya mudah-mudahan ALD segera di tahan,”pungkasnya. (Aldi)