Blora, tribuntipikor.com
Berbagai upaya terus dilakukan Polres Blora guna mencegah percaloan atau pungli dalam pelayanan pada masyarakat. Salah satunya dengan melaksanakan pengawasan oleh anggota Propam di ruang pelayanan SKCK, Selasa, (12/10/2021).
Hal tersebut dilakukan sebagai aktualisasi program Kapolri dalam menciptakan pelayanan yang bersih dari praktek KKN dan mewujudkan Polri yang Presisi serta
menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi, (WBK) di Polres Blora.
Kasi Propam AKP Sunarto menjelaskan kalau ada temuan anggota yang melakukan penyimpangan dalam pengurusan SKCK baik itu berupa pungli ataupun sebagai calo, maka akan di proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Layani masyarakat dengan baik, dan sesuai ketentuan. Jangan sampai ada pungli, jika ditemukan pungli maka akan kita tindak sesuai dengan aturan yang ada,” kata AKP Sunarto.
“Dalam hal pungli, kita tidak main-main,” ungkapnya dengan tegas.(spr)