KAYU TEMUAN OLEH WARTAWAN DI PROSES POLDA KAL – TENG.

Kalimantan Tengah, tribuntipikor.com

Kayu olahan dalam bentuk Balok Besar [Batalan] yang di temukan Tim Wartawan

  1. Agus Salampak Djantan [Wartawan SKU Merdeka News].
  2. Berhard GT. [ Tribun Tipikor].
  3. Chirtomie [ Tribun Tipikor].
  4. Abon [LSM Gerakan Peduli Pembangunan Se- Kalimantan].
  5. Karlianson [ Wartawan SKU Merdeka News].

Di temukan di Desa Sigi, Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau, Propinsi Kalimantan Tengah, Pada Hari Jum”at, [17/09/2021], Pukul 15. 10 Wib Sore, Tempat Lokasi Kayu itu di depan Rumah Warga Ibu Tono Pinggir Jalan Seth Adji RT.03, Desa Sigi.

Kemudian Kayu itu di Laporkan ke Polsek Kahayan Tengah untuk di lakukan Proses Hukum, Pihak Anggota Polsek saat menerima Laporan kayu tersebut, Langsung melakukan Koordinasi dengan Dir Krimsus Polda Kalimantan Tengah melalui Kapolsek IPTU Rozikin.

Ketika hal itu di Konfirmasi ke Pihak Dir Krimsus melalui Anggota Penyidik AKP Amsary, Amsary membenarkan media ini bahwa Laporan Kayu yang di Duga Ilegal Alias Tampa Dokumen itu akan mereka Proses.

Dari Pantauan Awak Media di Lapangan Pada Hari Kamis Tanggal [30/09/2021] Pukul 10. 25 Wib, Kayu tersebut sudah di Policeline kemudian diangkut ke Polda Kalimantan Tengah Ujar Kapolsek Melalui WhatsApp [WA].

[REPORTER : Christomie Djantan, Benhard GT.]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *