Bojonegoro, tribuntipikor.com
Kepala Desa Bandungrejo Sapani Ngasem Bojonegoro, resmi melantik Lutfiarin Eka Rahmawati Resmi sebagai Kasi pemerintahan (Kasipem), Desa Bandungrejo Kecamatan Ngasem kabupaten Bojonegoro, bersamaan adanya penanda tanganan Surat Keputusan (SK) Sumpah Jabatan di pendopo balai desa setempat.
Pelaksanaan acara pelantikan & Sumpah Jabatan perades tersebut dihadiri oleh Camat Ngasem, Kades berserta perangkatnya, BPD, Kapolsek, Danramil, beberapa ketua RT/RW, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, perangkat terlantik bersama keluarga, dan para tamu undangan berjalan tertib, aman, dan lancar serta tetap mematuhi Prokes Covid- 19. Jum’at 01-10-2021. Pukul. 09.25 Wib
Dalam sambutannya, Kades Bandungrejo Sapani merasa bersyukur atas terselenggara nya pelaksanaan acara pelantikan hari ini, serta tak lupa terimakasihnya kepada seluruh panitia penjaringan Perades yang mana telah bekerja keras, sehingga pelaksanaan Sampai acara pelantikan perades hari ini telah berjalan dengan tertib, aman dan lancar.
Kades Sapani juga menambahkan, bahwa Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kasi Pelayanan (Kasipem) tersebut bagian dari hasil seleksi dan ujian tulis yang telah dilaksanakan pada tanggal 08 September tahun 2021 lalu secara serentak yang mana Sdri, Lutfiarin Eka Rahmawati dalam mengikuti test kemarin telah mendapatkan hasil nilai yang terbaik. Jelas Kades.
Di kesempatannya Camat Ngasem waji S. Sos MM mengatakan bahwa dengan kebersamaan maka akan tercipta sebuah kesuksesan. Dengan dilantiknya Kasipem Desa Bandungrejo hari ini maka tidak ada lagi kekosongan didalam roda Pemerintahan di Desa Bandungrejo kecamatan Ngasem kabupaten Bojonegoro.
Kepada Perangkat Desa yang baru dilantik untuk dapatnya semakin lebih bisa meningkatkan kinerja di Pemerintah Desa Bandungrejo secara tupoksinya, karena dengan semakin banyaknya tantangan yang dihadapi di era globalisasi digital sekarang ini” Harap camat.
Camat waji menambahkan, Untuk itu bagi Perangkat Desa yang baru dilantik segera berbaur dan menyesuaikan diri dengan para Perangkat Desa yang lain yang lebih senior. Untuk lebih bisa belajar tentang Hukum, tata kelola Pemdes agar dalam tarap pembangunan bisa lebih cepat dan berkembang lebih maju. Pungkasnya. (Slk)