Tidak percaya Dengan Kinerja Kejati Sul-Sel Ampak Akan Memberikan Bukti Laporan Baru Ke Kejagung.

Enrekang, tribuntipikor.com

Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (AMPAK) menggelar aksi unjuk rasa didepan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan. Senin (27/09/2021).

Aksi tersebut terjadi karena adanya dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kabupaten Enrekang pada tahun 2015 dimana anggaran 39 Milyar tersebut diperuntukkan proyek pembangunan bendung jaringan air baku sungai tambang Kecamatan Maiwa.

Pimpinan AMPAK Syarifuddin Jasa meminta kepada pihak penyidik untuk profesional dalam penanganan kasus ini. “Sesuai janjinya akan ada tersangka setelah 3 bulan kenaikan dari penyelidikan ke penyidikan,” tagih Syarifuddin

Selain itu, Ia juga menyampaikan bahwa kinerja kejati seolah-olah mengundur pengumuman tersangka yang dari awal katanya sudah dikantongi seperti dari Kasi Penum kejati Sulsel namun sampai hari ini pasca kenaikan sidik kasus ini di tanggal 27 Agustus 2019 tak ada giat yang bisa terlihat untuk berbicara terkait tersangka.

“Terakhir kami menemui kepala kejati diakhir tahun 2019 beliau mengatakan bahwa akan segera mungkin melakukan percepatan terkait kasus ini dan akan melibatkan kejari Enrekang,” tegas Syarifuddin

“Kami sangat berharap kasus ini segera mungkin bisa memperlihatkan titik terangnya sebab dari bahasa kepala kejati ada 4 indikasi pelanggaran yang mereka dapatkan di kasus korupsi DAK di Enrekang ini sesuai dengan beberapa saksi ahli yang diturunkan dalam penyelesaian kasus ini,” tukas Syarifuddin Jasa

Namun anehnya lanjut Syarifuddin, kasus ini justru di SP3 atau di berhentikan oleh pihak penyidik dengan bahasa bahwa tidak di temukannya indikasi korupsi di lapangan, maka dari itu kami menduga adanya permainan antara pihak kejati dengan para kontraktor atau yang terkait dengan kasus ini.

“Maka dari itu kami dari ampak akan melanjutkan ke pihak kejagung untuk mengevaluasi terkait dugaan kami tersebut dan membawa bukti-bukti terkait kejanggalan terkait kasus ini,” pungkas Syarifuddin

Sementara itu, Kasi Penum Kejati Sulsel, Idil menemui massa aksi mengatakan kasus ini sudah di berhentikan dan bisa buka lagi ketika ada tambahan alat bukti baru. Pihak penyidik dan tim ahli yang turun kelapangan telah mengambil dari beberapa sampel dan tak ada temuan kerugian negara.

“Kami meminta agar ketika ada petunjuk baru maka segera di hadirkan,” imbuh Idil.

Terakhir Syarifuddin menegaskan bahwa akan melakukan itu dan menyampaikan bukti baru itu ke pihak kejagung RI karena sudah tidak percaya lagi terhadap kinerja kejati sulsel yang cenderung melindungi koruptor terbukti dengan 3 kali pergantian kepala kejati sulsel namun kasus DAK enrekang yang sangat jelas tak ada asas manfaatnya ke masyarakat tak bisa selesai dan justru di berhentikan. #Abjhie

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *