Kalbar, tribuntipikor.com
Kasus korupsi di Indonesia bisa dikatakan sudah menjadi hal biasa. Bahkan, baru-baru ini Ada Menteri terjerat kasus korupsi karena ekspor benih lobster. Lalu, ada beberapa pejabat, ditangkap dan dipenjarakan dikalbar, juga karna diduga melakukan tindak korupsi dalam pengadaan berbagai Pembangunan
Melihat hal ini, perbuatan korupsi tidak pernah dibenarkan dalam hal apa pun. Sebab, selalu menimbulkan kerugian.
Lantas, bagaimana Islam memandang perbuatan korupsi?
Dalam hukum Islam, perbuatan korupsi memang tidak dibenarkan. Agama Islam membagi istilah korupsi dalam beberapa poin, yakni risywah atau suap, saraqah atau pencurian, al-gasysy atau penipuan dan pengkhianatan. Ketiga hal tersebut adalah perbuatan tercela dan yang melakukannya akan mendapatkan dosa besar alias hukumnya haram.
Allah SWT berfirman dalam QS. An-Nisa ayat 29 yang artinya:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.”
Beberapa ulama fiqih pun juga sepakat, jika menggunakan atau meraih harta dari hasil tindak pidana korupsi, itu sama saja dengan memakan hasil rampasan, judi, dan curian. Di mana, itu hukumnya haram.
Selain, dalam surat An-Nisa ayat 29, Allah SWT juga telah berfirman dalam surat lainnya, yakni Al-Baqarah ayat 188 yang artinya:
“Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui.”
Begitulah pandangan islam terkait perbuatan korupsi yang seakan sudah menjadi tradisi di Indonesia.
Pesan penyampaian ini jangan pernah melakukan korupsi, dalam hal apa pun itu dilarang.pertanggung jawabannya diakhirat akan terasa pilu percayalah akan janji allah tentang Neraka'(Mansur)