Blora, tribuntipikor.com
Ungkapan Bupati Blora, Arief Rohman: Mabes Polri turun ke daerahnya untuk memantau permasalahan elektronik warung gotong royong (e-warong) yang terjadi saat ini.
Blora_ dalam pandangannya Gus Asim Selaku pengamat Sospol & Budaya Indonesia mengatakan, ungkapan Bupati Blora Arief Rohman, yang kiranya akan mengecek dulu ke dinas terkait, itu masih kurang tegas bagi seorang Pemimpin dikarenakan sudah adanya pengaduan dan atau pelaporan ke Ombudsman hingga 2 kali pengaduan dan itu bukan hal yang serba mungkin lagi, sehingga pihak Mabes Polri sampai turun ke daerahnya. Jumat (17/9/2021). Pukul 11.05. Wit.
Disinilah sebuah kebijakan – kebijakan Bupati yang kurang terkontrol, dimana terjadinya keteledoran yang tidak terawasi sehingga “menurutnya yang Bupati sudah tahu hal tersebut terkait Bansos E-Warung dalam penanganannya guna pencegahan tidak dilaksanakan oleh Bupati Blora. Kata Gus Asim.
Kemudian lebih lanjut Gus Asim menyampaikan, disinilah dugaan penyaluran bantuan sosial pangan (BSP) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang tidak tepat sasaran hingga sembako standar dan kualitasnya tidak layak diberikan ke Hak-hak rakyat sebagai penerimanya yang telah berjalan begitu lama, olehnya Rakyatnya protes dengan dilanjutkan pengaduan dan pelaporan ke Ombudsman setempat.
Walaupun pihak Pemda Blora, ” Bupati Arief Rohman sudah melaksanakan rapat koordinasi pada Senin (13/9/2021) lalu, yang didalamnya membahas permasalahan-permasalahan yang muncul dalam penyaluran bantuan sosial sembako, tentunya pembahasan permasalahan tersebut tidak akan membuahkan hasil, dikarenakan keteledoran itu sudah berjalan lama, sehingga indikasi untuk pencegahan tentu tak akan berhasil, dengan adanya dari pihak Mabes (Polri) sudah turun tangan. Tambah Gus Asim.
Bagaimana mungkin, yang menurut pandangan saya, dan bisa kita simak dalam penyampaiannya ” Bupati Arief Rohman, yang katanya, “Bupati sudah 6 bulan lebih bersama Bu Wakil dilantik, dan permasalahan e-warong ini belum ada perubahan. Ini sudah tidak hanya lampu kuning, tapi lampu merah. Jadi saya pastikan ini upaya kita yang terakhir dan jangan sampai ada permasalahan lagi.”
Mungkinkah pernyataan itu bisa berubah, tentunya tidak, sebab hal itu sudah terjadi, menurut pandangan saya ya harus segera dirombak tata kelola sturktural (E-Warong) dilingkup SDMnya, barulah ada perubahan mekanisme dalam penyaluran dan hak-hak rakyat penerimanya bisa tersalurkan dengan tepat. Jelasnya dalam pandangan Gus Asim.
Disisi lain Gus Asim Selaku pengamat Sospol & Budaya Indonesia, membenarkan dan beri acungan Jempol pada pihak Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Setiyanto yang mana juga ikut pada rapat tersebut serta mengungkapkan, bahwa pihaknya telah menerima beberapa aduan dan informasi terkait penyalahgunaan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).
Olehnya kata Gus Asim, AKP Setiyanto menyarankan agar permasalahan tersebut dapat dievaluasi, apabila dalam penyalurannnya tidak sesuai. Serta harapannya jangan sampai ada temuan-temuan selanjutnnya.yang mana ini harus benar-benar ditindak lanjuti oleh Bupati Blora. Ungkap Gus Asim.
Diakhir pandangannya Gus Asim dalam saran kritiknya, Bupati Blora Arief Rohman, harus benar-benar Kritis dalam menjalankan kebijakan – kebijakannya, dikarenakan kabupaten Blora sudah tidak stabil lagi dipemerintahanya, dimana adanya berbagai permasalahan yang terjadi dan dengan adanya pantauan – pantauan dari pihak KPK RI serta pihak Polres Blora dan Mabes Polri, perlu adanya tindak lanjut yang cepat, tanggap dan tepat serta perubahan yang serius. Slk.