Tak Habis Pikir, Tanggapan Pengamat Sospol & BI, Terkait Eksekusi Sita Asset Hotel GDK Bojonegoro Jawa Timur.

Bojonegoro, tribuntipikor.com

Pengamat Sosial Politik & Budaya Indonesia Gus Asim, merasa tidak habis pikir dan sangat menyayangkan sikap Pemerintah Kabupaten Bojonegoro yang terkesan pasif serta menyepelekan dalam menghadapi upaya eksekusi sita jaminan Hotel Griya Dharma Kusuma oleh Pengadilan Niaga Surabaya Jawa Timur. Jumat. 03-09-2021.

Menurut Gus Asim, bagaimana mungkin asset gedung GDK milik Pemkab Bojonegoro tersebut yang bernilai ratusan milyar rupiah. Sementara itu dalam kewajiban pembayarannya yang harus dilaksanakan oleh Pemkab Bojonegoro, nilainya hanyalah ratusan juta rupiah saja.

Ketidak pedulian hingga kesan pasifnya itu terlihat di saat petugas juru sita dari Pengadilan Niaga Surabaya Jawa Timur yang datang ke Hotel GDK, dan sedang melakukan pendataan inventaris asset Hotel GDK, yang mana tidak ada satupun pejabat Pemkab Bojonegoro yang hadir menerima kedatangan petugas juru sita dari Pengadilan Niaga Surabaya Jawa Timur tersebut. Kata Gus Asim.

Walaupun sudah diketahui, (2) dua perkara dalam gugatan mantan karyawan Hotel GDK yang diajukan terhadap PT. GDK telah resmi diputus oleh Hakim Pengadilan Niaga Surabaya Jawa Timur dan putusannya sudah inchraht serta sudah memiliki kekuatan hukum tetap.
Yang dengan demikian itu sudah selayaknya PT. GDK wajib menjalankan keputusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap tersebut.

Sangat disayangkan sekali Pemkab Bojonegoro selaku empunya BUMD dalam ke nyataanya, hingga saat sampai dengan proses eksekusi, hari Jumat, 03/09/2021, itu dilaksanakan oleh juru sita Pengadilan Niaga Surabaya Jawa Timur, dikarenakan PT. GDK BUMD kabupaten Bojonegoro belum memenuhi kewajibannya sebagaimana keputusan pengadilan.

Dalam pandanganya Gus Asim menyampaikan, seorang pemimpin haruslah bijak dalam mengambil keputusan, jangan membawa kesan dari belakang, kebijakan pandangan haruslah kedepan, sehingga tidak ada kesan tarik ulur dengan pemimpin sebelumnya dan berani mengambil keputusan demi masyarakat setempat. Ucapnya.

β€œbila kesannya tarik ulur, wah ya repot kalau seperti itu. Coba jika nunggu kehadiran sang direktur PT. GDK yang tidak diketahui keberadaannya, kan jadinya repot to,” ujar Gus Asim.

Sehingga dalam hal ini bisa dipastikan asset Hotel GDK BUMD Pemkab Bojonegoro akan hilang. Imbuhnya.

Lebih mirisnya, didalam pendapatan anggaran APBD Pemkab Bojonegoro yang notabene mencapai 7, Trilliyun lebih itu, kiranya tidak masuk akal, bila sampai-sampai Pemkab Bojonegoro tidak bisa mempertahankan asset BUMD tersebut lanjut Gus Asim.

“Padahal disisi lain, gedung GDK tersebut saat sekarang ini tengah ditawarkan pada pihak EMCL pertamina untuk disewakan sebagai fasilitas kantor. Pastinya pihak penyewa tidak akan mau. Apalagi masih ada masalah hukum yang belum selesai.” ulasnya Gus Asim.

Sebagai bahan pertimbangan, Menindaklanjuti permohonan eksekusi yang diajukan oleh penggugat atas perkara perdata khusus, pemutusan hubungan kerja sepihak dan gaji yang diperjanjikan tidak dibayarkan, olehnya (3) tiga petugas dari Pengadilan Niaga Surabaya Jawa Timur, hari Jumat, tanggal 03-09-2021 telah mendatangi management PT. Griya Dharma Kusuma, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkab Bojonegoro, guna melaksanakan inventarisasi harta milik Hotel GDK Bojonegoro.

Dalam pandangannya Gus Asim menyayangkan sekali, karena tidak ada satupun perwakilan dari management PT. GDK Bojonegoro yang menemui ketiga petugas Pengadilan Niaga Surabaya Jawa Timur tersebut.

Disamping itu disitu terlihat, selain (3) tiga petugas dari PN Niaga Surabaya Jawa Timur, hadir pula dalam proses eksekusi tersebut (2) dua orang penggugat PT. GDK Bojonegoro, Sdri, Dewi Ningsih dan Christian Wely Welfreda.

Gus Asimpun tidak bisa membayangkan, yang sampai-sampai Joko Subagio, selaku petugas PN Surabaya Jawa Timur, saat melakukan pendataan inventaris barang di hotel GDK Bojonegoro, tidak mempersoalkan masalah ketidakhadiran pihak tergugat PT. GDK Bojonegoro.
Dengan adanya kejadian itu, bahkan ditambah berita-berita media one line yang bermunculan, kesimpulan saya selaku pengamat Sosial Politik & Budaya Indonesia, kiranya kabupaten Bojonegoro perlu pembenahan dibidang SDM dan perlu perubahan disosok Tabuk kepemimpinan. Pungkasnya. (Redaksi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *