Cihampelas, tribuntipikor.com
Gebrakan kementrian sosial untuk melakukan penyisiran bagi warga yang terdampak copid 19,disyukuri oleh warga.Salahsatunya dengan penambahan kuota Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT),sesuai dengan Peraturan Presiden nomor : 63 tahun 2017 tentang penyaluran Bantuan Sosial secara non tunai.
Untuk Kabupaten Bandung Barat sendiri pada tahun 2021,mendapat kuota tambahan 48.545 keluarga penerima manfaat (KPM) yang tersebar di 210 Agent.
Namun demikian,penyaluran BPNT( Bantuan Pangan Non Tunai)tersebut ,tidak lepas dari polemik yang terjadi dilapangan,seperti halnya saldo KPM yang belum masuk atau komoditi pangan yang tidak sesui dengan standard kelayakan.
Hal itu tidak terlepas dari tugas seorang Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK)untuk terus memantau serta memfasilitasi warga penerima bantuan ,agar apa yang menjadi haknya didapat secara maksimal.
Seperti di kecamatan Cihampelas,Dedi Suhendi sebagai seorang TKSK,dengan sabar melayani setiap keluhan warga,dari mulai pemberian kartu sejahtera yang penyerahannya diberikan oleh BNI 46 selalu bank penyalur,hingga pendistribusian bahan pangan yang diterima masyarakat.
Untuk komoditi yang diterima warga yaitu ,10 kg beras premium,1kg.ayam Frozen,1 kg telur,1kg kentang,1bks tahu,dan 5 buah pear.
Menurut warga yang ditemui di lokasi salah satu agen e-warung,menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada pemerintah khususnya kementrian sosial,yang telah memberikan bantuan pangan tersebut,dan berharaf agar hal itu dapat terus berlangsung lama.ujar
( Dodi)