Bandung, tribuntipikor.com
Pihak Polrestabes Bandung diminta untuk tegas dalam menindak sekelompok debt collector alias mata elang (matel) yang kerap beraksi di ruas jalan pahlawan Kota Bandung-Jabar
Hal tersebut perlu dilakukan mengingat aksi para matel tersebut telah meresahkan warga Kota Bandung, dengan sering melakukan tindakan pemaksaan bahkan membahayakan pengendara saat melancarkan aksinya.
Dika RM (24) Awiligar cibuntu, mengaku menjadi korban intimidasi dan perampasan motor oleh enam orang mata elang di sebuah tempat di cukang kawung, Kecamatan cibeunying kaler, hari kemarin selasa 31agustus 2021.
“Kejadiannya waktu hari selasa (31/8/2021) saat saya pulang dari cukang kawung mengantar istri. Di Indomaret lewat , saya diberhentikan oleh salah seorang yang mengaku katanya matel dari leasing motor,” ungkap Dika Rm kepada awak media, Rabu (1/9/2021).
Ia menceritakan, setelah dirinya ditanya – tanya oleh yang mengaku matel dari leasing itu. Kemudian diminta STNK motor untuk dilihat nomor mesin nya.
Motor Honda Beat warna Hitam dengan Nomor Polisi (Nopol) D 2355 VDU dibawa kabur oleh ke 6 Oknum matel itu.
“Saya dibawa ke Cimuncang oleh si matel, Mereka yang berjumlah 6 orang menyuruh saya untuk pulang, dan si matel langsung membawa kabur motor saya,” imbuh Dika.
Atas kejadian itu, Dika berencana melaporkan kasus perampasan motor Honda Beat itu ke polisi. Karena lanjut Dika, dirinya hapal benar dengan ciri – ciri pelaku dan motor yang digunakan matel untuk melakukan aksinya.
(Aby)