WAY KANAN, tribuntipikor.com
Akibat pembangunan saluran irigasi balai besar Way Sekampung, Lampung Timur, Provinsi Lampung, banyak warga masyarakat di sepanjang Aliran saluran irigasi meradang akibat rumah mereka di gusur oleh pihak irigasi, yang di komandoi, Tim balai besar Way Sekampung Lampung Timur Provinsi Lampung, beberapa waktu lalu.
Hal ini membuat prihatin para tokoh masyarakat khususnya di Kabupaten Way Kanan, yang saat ini sedang melaksanakan kegiatan pembangunan atau perbaikan saluran irigasi sepanjang 17km dan 13km di dua Kecamatan yakni kecamatan Banjit dan Kecamatan Baradatu Way Kanan, dengan adanya hal tersebut beberapa tokoh Masyarakat perwakilan yang mengajukan hearing ke DPRD Provinsi yakni KOMISI I akhirnya diterima, 8 perwakilan masyarakat yang di Ketuai Rijaludin PN, menyampaikan apa yang menjadi kelurahan Masyarakat yang terdampak penggusuran tesebut, di ruang KOMISI I DPRD Provinsi Lampung yang di sampaikan langsung Kepada Ketua KOMISI I DPRD Provinsi Lampung Yusrizal, Senin 30 Agustus 2021.
Dimana masyarakat meminta keadilan Kepada pihak balai besar Way Sekampung Lampung Timur Provinsi Lampung, untuk memikirkan nasib mereka di tengah Pandemic covid-19 yang dirasakan sedang susah namun terkena musibah bahkan rumah yang Meraka tempati pun saat ini di gusur oleh pihak irigasi, balai besar Way Sekampung Lampung Timur Provinsi Lampung, tanpa ada kompensasi kebijakan sedikit pun.
Dalam hearing tersebut turut hadir perwakilan, Tim balai besar Way Sekampung Lampung Timur Provinsi Lampung untuk ikut mendengarkan keluhan Masyarakat yang terdampak penggusuran di saluran irigasi way kanan yang saat ini sedang berjalan.
Dalam hearing tersebut Ketua KOMISI I Yusrizal, mengajak pihak balai besar untuk ikut prihatin atas apa yang menimpa masyarakat, atas penggusuran tersebut, untuk dapat berfikir jernih apalagi saat ini masyarakat sedang dalam keadaan sulit akibat wabah covid-19 yang tidak kunjung berakhir.
Dan dalam waktu dekat, pihak balai besar akan turun kembali, untuk meninjau masyarakat bersama-sama KOMISI I DPRD Provinsi Lampung, guna bermediasi dimana nantinya akan tetap melibatkan Pemerintah Kabupaten Way Kanan.
“,Jadi tadi kami, Alhamdulillah di terima dengan baik oleh KOMISI I dan menemukan titik terang bahwa dalam waktu dekat ini pihak balai besar akan turun meninjau ulang, gunanya bermediasi yang akan didampingi KOMISI I dari DPRD Provinsi, masyarakat tidak minta ganti rugi, hanya saja kebijakan dari pemerintah apalagi sekarang kita tau masyarakat sedang dalam masa sulit akibat pandemi covid-19,” kata salah satu perwakilan masyarakat menyampaikan via telepon, atas hasil hearing tersebut.(Ys)