Cegah Penyakit Masyarakat, Polres Klaten Lakukan Operasi Pekat
Jaga Harkamtibmas, Polres Klaten Gelar Operasi Pekat
KLATEN, tribuntipikor.com
Ratusan botol miras disita Polres Klaten dalam operasi pekat di Ds. Tibayan, Kec. Jatinom, Kab. Klaten pada Sabtu (28/8/21).
Kegiatan operasi pekat dilaksanakan pukul 20.30 WIB dan dipimpin oleh Kasat Samapta AKP Sri Anggono. Operasi pekat ini digelar untuk menjaga keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dan menekan peredaran miras di kalangan masyarakat.
“Kami berhasil mengamankan 131 botol ciu, 13 botol miras jenis anggur dan 4 botol bir,” ungkap AKBP Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Iptu Abdillah, S.H., M.H.
Masih menurut Kasi Humas ratusan botol miras tersebut disita dari warga setempat berinisial TE (33 tahun). Awal mula operasi pekat berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di wilayah Jatinom tepatnya di Dk. Dusun II, Ds. Tibayan, Kec. Jatinom, Kab. Klaten ada aktifitas penjualan miras. Kemudian dilaksanakan pengecekan dan ditemukan miras yang berada di warung tersebut. Miras kemudian diamankan di Polres Klaten dan untuk penjual akan diajukan ke sidang tipiring.
“Kami mengharapkan situasi yang aman, nyaman, dan sehat bagi masyarakat dengan mencegah peredaran miras serta mengantisipasi adanya kerumunan yang berpotensi menyebarkan Covid-19,” ungkapnya.
Vio Sari/Humas