Yayasan Kakak Apresiasi Program Aku Sedulurmu

Bantu Anak-anak Akibat Covid-19

SOLO, tribuntipikor.com

Polda Jateng punya program “Aku Sedulurmu”, Pilot project tersebut bertujuan untuk membantu anak- anak yatim piatu karena orang tuanya meninggal dunia terpapar Covid-19.

Program tersebut sebagai wujud kepedulian jajaran Polda Jateng untuk membiaya pendidikan anak sekolah tingkat SD hingga SMA ang akan dilaksanakan di seluruh satuan wilayah di bawah jajaran Polda Jateng.

Terobosan tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat termasuk Yayasan Kepedulian untuk Anak (Yayasan KAKAK).

Seperti diketahui, selama ini yayasan tersebut bergerak dalam isu perlindungan anak dari kekerasan seksual dan eksploitasi seksual Anak (ESA), anak sebagai konsumen dan anak dalam situasi darurat.

“Saya melihat hal yang sangat bagus. Karena di tengah kondisi sekarang memang butuh kepedulian dari banyak pihak,” kata Ketua Yayasan KAKAK, Shoim Sahriyati saat ditemui awak media, Kamis (12/8/2021).

Tak hanya itu, Shoim menilai hadirnya program tersebut bisa meminimalisir kemungkinan adanya eksploitasi terhadap anak.

Sebab, Shoim menyebut tak sedikit kasus terjadi kepada anak yang diadopsi oleh seseorang namun justru menjadi korban dan sarana eksploitasi.

“Kepolisian tentu sudah memiliki tupoksi dan juknis seperti apa dalam hal anak asuh. Tentu ini bisa menghindarkan dari resiko eksploitasi anak dari orang tidak bertanggung jawab,” paparnya.

Shoim berharap, bantuan yang diberikan bisa bersifat jangka panjang agar semakin bermanfaat bagi penerima, terutama anak-anak yang sudah ditinggal kedua orang tua.

“Sayang sekali jika bantuan itu hanya jangka pendek. Perlu dipikirkan jangka panjangnya dan negara harus hadir untuk menaungi anak-anak yang orang tuanya meninggal akibat covid-19,” tegasnya.

Terkait program Aku Sedulurmu, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menjelaskan, dalam pilot project tersebut pihaknya akan membantu biaya pendidikan bagi anak yatim piatu korban Covid-19 di seluruh wilayah Jateng.

Polda Jateng akan membantu biaya pendidikan dari Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas diluar yang ditanggung oleh Pemerintah. 

“Kami akan membantu biaya seragam dan sepatu juga untuk les tambahan. Biaya ini juga dapat dimanfaatkan secara flaksibel untuk tambahan kebutuhan alat tulis, buku, biaya praktek dan lain sebagainya,” jelas dia.

Adapun pelaksanaan bantuan biaya pendidikan bagi anak-anak sekolah dari SD hingga tingkat SMA atau sederajat yang menjadi yatim piatu akibat pandemi Covid-19, kata Kapolda akan dilaksanakan setelah data yang dihimpun di setiap Polres sudah dilaporkan ke Polda Jateng.

Vio Sari / Humas

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *