Jepara, tribuntipikor.com
Pada hari Sabtu tanggal 31 Juli 2021 pukul 09.15 s.d. 10.00 Wib di halaman Endra Dharmalaksana Polres Jepara telah berlangsung Baksos Polres Jepara Dalam Rangka Peduli Masyarakat Terdampak PPKM Level 4 Kepada Pekerja Seni Di Wilayah Kab. Jepara.
Sambutan Kapolres Jepara :
Polres Jepara telah menjalin komunikasi yang baik dengan pekerja seni di Jepara, dalam menyikapi situasi pandemi Covid-19 banyak dari berbagai kalangan masyarakat yang terdampak termasuk pekerja seni.
Terdampaknya situasi saat ini karena pembatasan pentas hiburan yang dilarang karena untuk menghindari penularan virus Covid-19 di wilayah Kab. Jepara.
Mari kita semua saling menjaga diri dan memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat untuk tertib menerapkan protokol kesehatan semoga penularan virus Covid-19 dapat diminimalisir.
Mengharapkan kepada pekerja seni untuk bersabar menunggu kebijakan pemerintah dengan tidak menghibur masyarakat untuk sementara waktu karena pembatasan saat ini masih berlaku, serta dapat bersinergi dengan kepolisian dalam menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Kab. Jepara.
Dengan adanya pekerja seni yang terdampak dari Polri merasa prihatin dan memberikan sedikit bingkisan semoga dapat bermanfaat serta dapat mengurangi beban dari pekerja seni dengan harapan kedepan situasi cepat pulih dan aktivitas kembali normal.
Dalam pelaksanaan baksos dari Polres Jepara telah memberikan paket sembako kepada 3 kelompok pekerja seni Jepara (ASPAJA, PAMMI dan PEPADI Kab. Jepara) yang terdampak PPKM Level 4 sebanyak 300 paket sembako.
Hms
Vio Sari / Humas