Pontianak, tribuntipikor.com
Konferensi Nasional Ahli Hukum Kontrak Indonesia ( AHKI ) digelar secara firtual melalui zoom meeting dan sesuai prokes di Hotel Haris Pontianak pada hari Sabtu (03/07/2021)
Ketua Ahli Hukum Kontrak Indonesia ( AHKI ) Sabela Gayo mengatakan bahwa sebenarnya AHKI ini ingin memperoleh saran dan masukan dari pelaku pengadaan barang dan jasa dan juga pelaku kontrak barang dan jasa di lingkungan wilayah khususnya Provinsi Kalimantan Barat, Pemerintah Kabupaten dan Kota. Pada umumnya dari kementrian lembaga dan pemda lainnya di seluruh Indonesia tentang bagaimana persamaan presepsi mengenai penanganan permasalahan hukum kontrak barang dan jasa .
Karena selama ini ada ketakutan dari pimpinan daerah, kementrian lembaga, pokja pemilihan penggunaan anggaran ataupun pejabat berkomitmen untuk melaksanakan kontrak barang dan jasa pemerintah, karena ketakutan itu lanjut di panggil dan diperiksa oleh penegak hukum, kepolisian, kejaksaan dan KPK,” katanya.
Lebih lanjut dirinya mengatakan bahwa selama ini keluhan begitu ada dugaan kerugian keuangan negara dalam rangka pelaksanaan kontrak barang dan jasa, maka yang pertama mereka di haruskan menyetor kembali kepada kas negara atau kas daerah.”tuturnya
Padahal penyedia barang dan jasa selaku kontraktor tidak tahu apa – apa, prosesnya yang salah misalnya proses penyusunan HPS, kerangka acuan kerja spesifikasi teknis yang salah mengapa keuntungannya itu dibebankan pengembalian uang negara kepada penyediannya, karena mereka ikut tender itu setelah diumumkan di sistem elektronik, menurut saya disitu kelemahannya,” ungkapnya
Selanjutnya Sabela mengatakan bahwa selalu sengketa kontrak barang dan jasa misalnya kekurangan spesifikasi teknis atau kemahalan harga, ini timbul menjadi tindak pidana korupsi selalu dibawa ke pengadilan padahal itu persoalan – persoalan kontrak barang dan jasa yang bisa diselesaikan secara perdata.
Dirinya berharap jangan sampai ketakutan dari stekholder atau pemangku kepentingan pemerintah daerah dalam hal ini pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran dan pejabat pembuat komitmen (PPK) menghambat pelaksanaan pembangunan nasional dan pembangunan daerah apalagi kita sedang fokus dalam pemulihan ekonomi nasional, jadi satu – satunya sumber dana yang dapat menggerakan ekonomi masyarakat itu hanya dari pengadaan barang dan jasa. Jelasnya.
Deddy Suprianto, S.H.,M.H.,CPCLE.,CML. Sebagai Ketua panitia Konferensi Nasional Ke II AHKI di Pontianak yang juga Ketua DPW PERKAHPI (Perkumpulan Ahli Hukum Kontrak Indonesia ) menyampaikan bahwa sejatinya pelaksanaan konferensi nasional AHKI tersebut dilaksanakan secara tatap muka namun karena di Pontianak Zona Merah Covid-19 acara dilakukan dengan virtual online via zoom.
Jelaskan bahwa peserta se-Indonesia sudah datang karena acara ini sudah di siapkan sejak lama setengah tahun lalu, dan kita ditunjuk sebagai tuan rumah berdasarkan voting peserta pada Konferensi Nasional yang pertama di Jakarta. makanya segala hotel tempat acara sudah siap dan sudah di bayar, karena minggu ini zona merah kita laksanakan virtual, kita tidak bisa menunggu lagi. dengan harapan tidak mengurangi dari inti acara Konferensi Nasional Ke II AHKI tahun 2021 ini.” jelasnya.
Semua pejabat terkait sudah memberikan sambutan, Gubernur, Walikota melalui asisten, Polda dan pihak tekait. “di acara ini kita juga ada award yang di berikan kepada stakeholder yang layak menerima, ada 4 orang yang kita berikan, jelas nya
Diterangkan juga bahwa untuk Kalbar anggota AHKI ada 10 orang, AHKI di kalbar juga bergabung dengan PERKAHPI. ( run )