OKNUM ASN STAF SEKRETARIAT DEWAN TERTANGKAP BASAH BERSELINGKUH.

Bandar Lampung, tribuntipikor.com

Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sekretariat DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat kepergok sedang bersama Wanita Idaman Lain (WIL) di salah satu kamar Penginapan yang berada di Kawasan Bandar Lampung.
Kejadian itu berlangsung Sabtu(26/6/2021) sekitar pukul 10.00 WIB siang,bermula ketika awak media Tribun Tipikor sedang menelusuri dan atau menindak lanjuti informasi adanya keberadaan Oknum Wakil Rakyat yang diduga akan melakukan perbuatan asusila dengan membawa wanita bukan istrinya ketempat dimaksud.namun Oknum Wakil Rakyat tersebut tidak berada ditempat tersebut,justru yang didapat Awak Media memerrgoki salah satu ASN dan bekerja ditempat yang sama dengan Oknum Wakil Rakyat dimaksud dan berinisial ” N “.
Awak media lalu mengkonfirmasi kepada oknum ASN tersebut tentang keberadaan mereka berdua dan disinyalir bukan merupakan pasangan yang sah.hal itu terungkap ketika awak media bertanya kepada oknum tersebut apakah wanita tersebut adalah pasangan sahnya(istri) dari yang bersangkutan ,dengan gugup dan wajah pucat sambil terbata bata bahkan terlihat panik menjawab pertanyaan awak media “iya bang istri ,” boleh kami bertanya dengan Istrinya pak cecar awak media kepadanya,hal tak terduga terjadi ,oknum ASN tersebut dengan gaya kedua tangan dirapatkan memohon agar jangan diberitakan ,”tolong bang tolong saya ,saya mohon jangan diperpanjang tolong saya bener,,???.miris sungguh seorang Pegawai Negeri Sipil yang mengaku bekerja sebagai staf di Sekretariat Kantor Wakil Rakyat daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat ini seyogyanya memberikan contoh yang baik bagi Masyarakat apalagi bekerja ditempat para Wakil Rakyat yang notabene utusan Rakyat untuk memperjuangkan aspirasi mereka ,malah berbanding terbalik kenyataan yang didapat justru Prilaku buruk dan Hina yang mereka perlihatkan.
Kejadian ini bisa menjadi presden buruk bagi ASN betapa bobroknya Moral dan mental para ASN akibat ulah oknum “N” ini.serta dapat mencoreng nama baik dari DPRD itu sendiri.lebih mirisnya lagi ulah oknum ASN staf di sekretariat DPRD itu diduga ada indikasi ingin menyuap awak media agar peristiwa yang sangat memalukan ini baik bagi institusinya maupun bagi keluarga besarnya sendiri untuk tidak di ekpose.


Perbuatan ASN tersebut dapat dikenakan aturan disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) ,salah satu aturan disiplin PNS terkait kehidupan Rumah Tangga dimana PNS dilarang berselingkuh….”Pegawai Negeri Sipil dilarang hidup bersama dengan wanita yang bukan istrinya atau pria yang bukan suaminya, sebagai suami istri tanpa ikatan perkawinan yang sah..”bunyi Pasal 14 Peraturan Pemerintah (PP) nomor 45 tahun 1990.dalam Regulasi tersebut dijelaskan yang dimaksud dengan hidup bersama adalah melakukan hubungan sebagai suami istri diluar ikatan Perkawinan yang sah,yang seolah olah merupakan suatu Rumah Tangga.di Pasal 15 PP yang sama, Pelanggaran terhadap Pasal 14 yang terkait praktik selingkuh dan kumpul kebo masuk dalam kategori Pelanggaran atau hukuman disiplin berat.
Ketentuan sanksi ASN terlibat kasus Asusila atau perselingkuhan diatur jelas dalam PP nomor 45 tahun 1990 perubahan atas PP nomor 10 tahun 1983 tentang izin Perkawinan dan Perceraian bagi PNS.Selain itu ,sanksi juga dipertegas dalam PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang peraturan disiplin PNS.didalam dua ketentuan PP tersebut disiapkan Hukuman bilamana pelanggaran disiplin ASN mengarah pada Pencemaran Martabat PNS
Yang dimaksud dengan Hukuman atau sanksi berat dalam PP 53 Tahun 2010 adalah berupa”Penurunan Pangkat satu tingkat selama 3 Tahun , pemindahan dalam rangka penurunan Jabatan ,pembeasan jabatan dan pemberhentian.
Sampai berita ini diterbitkan awak media belum mendapatkan konfirmasi lanjutan dari oknum ASN inisial “N” tersebut,namun peristiwa ini akan segera ditindak lanjuti awak media Tribun tipikor ke Institusi tempat oknum tesebut bekerja dengan bukti poto dan rekaman vidio yang berhasil di ambil oleh awak media di lokasi kejadian.(EPP/Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *