Kepala Kemenag Kota Bandung : Terdapat 2.487 Jamaah Haji di Kota Bandung Yang Batal Berangkat Ke Tanah Suci

Bandung, tribuntipikor.com

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan bahwa Pemerintah Indonesia tidak akan memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021 M.
Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Pemberangkatan Ibadah Haji 1442 H/2021 M.
Menurutnya, di tengah pandemi Covid-19 yang melanda dunia, maka kesehatan, dan keselamatan jiwa jamaah menjadi prioritas utama.
Imbas dari keputusan tersebut, Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandung Tedi Ahmad menyebut terdapat 2.487 jamaah haji di Kota Bandung yang batal berangkat ke tanah suci.
Jumlah itu adalah jamaah tahun 2020 yang diprioritaskan berangkat pada tahun ini,” ujar Tedi ketika dihubungi, Sabtu 5 Juni 2021.
Dari 2.487 jamaah itu, Tedi melanjutkan, rentang usia jamaah di Kota Bandung masih seimbang yaitu antara kaum muda hingga kaum lansia. (Iwan/Sendi)

Pos terkait