Ketua LP-KPK Desak Kapolda Sumut Tangkap Pembunuh Wartawan

LAMPUNG, tribuntipikor.com

Ketua LP-KPK (Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah Dan Keadilan) Komcab Waykanan, Propinsi Lampung, meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, agar memerintahkan Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak segera tangkap pelaku keji pembunuhan Wartawan di kota Siantar Sumatera Utara. Sabtu, 18/6/2021.

Sumatera Utara, kerap terjadi teror dan kekerasan terhadap jurnalis yang bertugas mencari dan menyebarluaskan informasi kepada publik, namun seiring dengan berita-berita yang kerap membuka aib pihak-pihak tertentu karena segala kegiatan Ilegal dan melawan hukum, akhirnya wartawan sebagai profesi berdasarkan undang-undang pun menjadi tumbal seakan Negara tidak punya payung hukum yang melindungi. Hal itu bukan di Sumatra Utara saja, bahkan di daerah-daerah se-Indonesia bahkan seperti itu pula.

Setelah mendapatkan informasi dari group washaap dan informasi dari beberapa hari kemarin bahwa seorang wartawan senior di Kota Siantar Simalungun, Marsal Harahap, ditemukan warga dalam kondisi kritis didalam mobil BK1921 WR miliknya, yang terparkir ditengah jalan tak jauh dari kediamannya, di HUTA VII, nagori Karang Anyer Kabupaten Simalungun, Jumat (18/6/21) pukul 23:30.WIB tadi malam.

Hal ini mengundang reaksi dari seluruh Organisasi Pers dan Insan Pers di Indonesia, tak ketinggalan Ketua LP-KPK Komcab Waykanan (Yopi Zulkarnain) pun meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, segera perintahkan jajarannya, yakni Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak untuk segera menangkap aktor pelaku dan otak dibalik tindakan pelaku penembakan terhadap wartawan Marsal Harahap.

“Ini duka lagi bagi kami insan Pers di Negara hukum Indonesia, Kami mewakili seluruh Anggota LP-KPK Komcab Waykanan meminta dengan sangat kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Jakarta, agar segera memerintahkan jajarannya di Polda Sumut untuk segera menangkap dan menghukum seberat-beratnya pelaku dan otak pelaku pembunuhan terhadap wartawan yang bernama Marsal Harahap,” ucap Feri Sibarani.

Naas yang di alami Marsal Harahap, di kabupaten Simalungun Siantar Ini bukan kejadian pertama, tetapi di Sumut ini sangat intens terjadi kekerasan kepada wartawan, namun nihil pengungkapan oleh penegak hukum,” lanjut Yopi Zulkarnain

Dikabarkan, bahwa Marsal Harahap meninggal karena tertembak peluru tajam dibagian tubuh belakang bawah. Atas kejadian itu, sontak warga memberitahu istri korban, dan bersama warga korban dilarikan ke Rumah Dakit Vita Insani untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun saat diperjalanan menuju rumah sakit, Marsal menghembuskan nafas terakhir.

Hasil pemeriksaan di RS Vita Insani kota pematang siantar, Mengatakan terdapat dua lobang tembakan dipinggul korban. Selanjutnya jasad korban dibawa ke RS Bhayangkari Medan untuk keperluan Autopsi.

Mendengar kabar meninggalnya Marsal, para rekan wartawan kaget dan berdatangan kerumah sakit untuk melihat kondisi Marsal. Hal ini membuat Insan Pers berduka, dan berharap pihak kepolisian sesegera mengungkap semua pelaku teror terhadap Wartawan dan tindakan arogansi terhadap kebebasan Pers.

Yopi Zulkarnain juga memaparkan dalam pertemuan sejumlah organisasi-organisasi Pers di Indonesia, bahwa berdasarkan fakta-fakta, kasus kekerasan terhadap wartawan di Indonesia tergolong sangat tinggi. Dari penelusuran pihaknya, ditemukan pada tahun 2021 ini kasus kekerasan terhadap jurnalis meningkat 32% dari tahun sebelumnya (2020) yang mencapai 117 kasus.

“Pada tahun 2020 data dari LBH Pers Nasional, sebagaimana dirilis oleh salah satu Direktur LBH pers pada Januari 2021 lalu, kekerasan terhadap jurnalis meningkat 32% di Indonesia, mengerikan, kasus seperti ini dapat terjadi di Negara hukum, ada apa..?? Padahal jelas sekali pasal 8 ayat (1) UU Pers Wartawan dalam melaksanakan tugas harus dilindungi hukum, namun kenyataannya terbalik,” ketus Yopi Zulkarnain

Akan hal itu Ketua LP-KPK Komcab Waykanan, Propinsi Lampung (Yopi Zulkarnain) juga meminta kepada seluruh Organisasi Pers di Indonesia dan LSM, begitu juga Lembaga-lembaga di Indonesia, agar mau membuka diri untuk bersama-sama bersatu melawan yang disebutnya konspirasi itu.

“Ayolah kita seluruh Organsiasi Pers, LSM, dan Lembaga-lembaga lajnnya yang ada di Indonesia ini, membuka diri lah untuk bersatu, ini dunia kita. Jangan menunggu terjadi dulu pada kita. Segera kita rapatkan barisan, ada banyak hal penting yang harus kita bicarakan untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang berdampak merugikan kita semua,” Ucapnya

Dia melanjutkannya, ini era yang keras, posisi Pers sangat sentral dan menentukan perjalanan sebuah bangsa, peran organsiasi Pers sangat krusial dan dituntut bertanggung jawab terhadap segala tindakan kekerasan terhadap jurnalis.

“Kita buka mata kita, zaman ini semakin keras, organisasi Pers tidak bisa tutup mata lagi, perjalanan bangsa ini juga ditentukan oleh Pers yang benar-benar bekerja sebagai kontrol sosial dan pendorong supremasi hukum di negara ini, bila perlu, mengingat tugas Wartawan yang kerap mengungkap fakta berbagai kejahatan, kita harus berfikir untuk memiliki senjata api secara resmi dari kepolisian. Itu perlu bagi wartawan investigasi untuk membela diri dilapangan, namun harus resmi berizin, “pungkasnya. (Ys)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *