Bandung, tribuntipikor.com
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Jawa Barat, menyegel 2 gerai McDonald’s, Rabu (9/6/2021).
Penyegelan itu akibat keramaian yang ditimbulkan saat promosi produk baru, yakni kolaborasi antara McD dan boyband Korea, BTS, yakni BTS Meal.
Kedua gerai McD yang disegel adalah gerai yang berada di Buahbatu dan Cibiru.
Kita segel dua titik. Penyidik lagi di lokasi,” kata Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kota Bandung Mujahid Syuhada saat dihubungi, Rabu.
Mujahid menjelaskan, pihaknya juga membubarkan paksa antrean di gerai-gerai McDonald’s lainnya di wilayah Kota Bandung, seperti Simpang Dago, Bandung Indah Plaza, Soekarno Hatta, Gatot Subroto, dan Istana Plaza.
Gerai-gerai lainnya dibubarkan paksa dan ditangani oleh kewilayahan,” ujar dia.
Terima kasih telah membaca Kompas.com.
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email
Penyegelan gerai McD dan pembubaran paksa antrean dilakukan karena dianggap telah meresahkan.
Apalagi, kasus penularan Covid-19 di Kota Bandung saat ini terus meningkat.
Jadi banyak menimbulkan kerumunan, baik yang melalui pesanan online atau take away atau drive-thru sampai viral di medsos. Karena ramai di medsos, maka kita langsung ambil tindakan,” kata Mujahid.
Mujahid mengatakan, seluruh gerai McDonald’s di Kota Bandung tidak boleh membuka gerainya hingga membayar sanksi denda.
“Per outlet wajib membayar denda Rp 500.000,” kata Mujahid.
Selain itu, Mujahid mengatakan, pihaknya akan memanggil manajemen area McDonald’s Kota Bandung untuk dimintai keterangan. (Ivan)