Kota Bandung, tribuntipikor.com
Wartawan merupakan pencari berita yang dilindungi undang-undang, keterbukaan informasi publik itu harus di terapkan oleh semua dinas baik instansi pemerintah pendidikan TNI dan polri, tapi sangat disayangkan salah satu dibawah naungan dinas pendidikan sosok Kepsek 49 kota Bandung kurang transparan dan respon terhadap media seolah-olah ada kebobrokan ditutupi takut terhembus oleh media.
Ketika kami dari tribun tipikor menyambangi kepsek SMPN 49 mempertanyakan diduga masalah kedisiplinan kinerja dan anggaran beliau tidak mau berkomentar seolah bungkam, kami dari media bukan mencari kebenaran tapi pembenaran apakah dugaan diatas benar atau tidak.
Semoga pihak Disdik bisa mengarahkan beliau
(Budi)