PENETAPAN DPT DAN TPS JADWAL KAMPANYE PILKADES CITANGTU PANGATIKAN TAHUN 2021

Garut, tribuntipikor.com

Tidak terasa 10 hari lagi menuju pemilihan kepala desa serentak kabupaten Garut tahun 2021. seperti halnya di desa Citangtu kecamatan Pangatikan kabupaten Garut jawa barat, Tahapan demi tahapan sudah dilalui PPKD, Citangtu pada hari ini adalah jadwal pengumuman daftar pemilih tetap atau DPT dan penetapan jumlah TPS atau tempat pemungutan suara dalam Pilkades Bertempat di balai desa Citangtu ,Kamis 27/05

Dalam acara penetapan DPT dan TPS dihadiri oleh Iya shahria selaku Kepala Desa Citangtu , Ketua BPD, tiga Calon Kepala Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa serta seluruh Panitia Pemilihan Kepala Desa Citangtu periode 2021-2027 .

“Dalam kesempatan itu ustad idris selaku Ketua Panitia Pemilihan kepala Desa ( PPKD) Citangtu mengatakan bahwa DPT di Desa Citangtu, DPT. 3793, dan ada 9 TPS yang tersebar di tiga dusun, selanjutnya akan diumumkan kepada masyarakat dengan cara ditempel di tempat-tempat penting seperti poskampling, warung, dan tempat-tempat strategis lainnya dan Panitia Pilkades juga akan melakukan wawar keliling dan untuk jadwal kampanye akan di mulai pada tanggal 28 mei -31 2021.

:Sementara Dalam sambutanya Iya syhria selaku kepala desa Citangtu mengatakan bahwa ”ada perlakuan khusus untuk masyarakat yang belum mempunyai KTP namun sudah berusia 17 tahun pada saat pencoblosan dan belum masuk pada DPT maka bisa menggunakan KK orang tua tetapi terlebih dahulu harus meminta izin kepada Pemdes Desa. Kemudian bagi pendatang harus datang 6 bulan tinggal di Desa Citangtu , pada saat penetapan DPS atau daftar pemilih sementara yang dilakukan pada bulan Mei tahun 2021, dengan kata lain orang atau pendatang yang masuk ke Desa Citangtu dimulai tanggal 11 Mei 2021 Dan harus mempunyai KTP dan KK desa Citangtu ″, pungkasnya. ( Dedi Kabiro Garut)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *