Tanggamus Lampung, tribuntipikor.com
Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK menyampaikan permohonan maaf atas dilaksanakannya penegakan dengan pembubaran orgen tunggal di Pekon Negeri Agung, Semaka beberapa waktu lalu.
Pembubaran paksa hiburan Orgen tunggal tersebut sempat terjadi peristiwa menegangkan. Selain ada aksi massa melempari petugas dengan batu, petugas melepaskan berkali-kali kali tembakan peringatan demi membubarkan massa.
Menurut Kapolres acara tersebut bertentangan dengan Protokol Kesehatan,dan saat penangkapan kepada sejumlah orang dalam pembubaran Orgen Tunggal itu bukan hanya warga Semaka saja ,namun ada juga warga dari luar Daerah yang hadir diacara tersebut ,serta diamankan juga pelaku penyalah gunaan Narkoba jenis Sabu.
Ada empat warga Gedongtaaan yang membawa Narkoba, sehingga jika dibiarkan tentu akan menyebar, kasihan adik-adik kita di Tanggamus ini apabila dibiarkan, sebab jika sudah terkontaminasi Narkoba tidak akan bisa berfikir jernih,” jelas Kapolres.
Permintaan maaf ini disampaikan Kapolres secara langsung saat silaturahmi atau” ANJAU SILAU” kepada para Raja Kerajaan Adat di rumah Adat Kerajaan Paksi Pak Sekala Brak Lampung di Pekon Negara Batin Kota Agung Barat, Tanggamus, Senin (17/5/21).
Kapolres juga mengucapkan terima kasih sebab disambut baik dari para Raja Adat yang telah menerima kedatangan rombongan di masyarakat Adat Marga Negara Batin.
Silaturahmi ini saya laksanakan sebagai Kapolres Tanggamus guna berkomunikasi, mendekatkan diri kepada masyarakat khususnya tokoh dan masyarakat adat yang ada di wilayah hukum Polres Tanggamus, dalam rangka memberikan imbauan protokol kesehatan dalam menjaga masyarakat yang ada di Tanggamus,” ungkapnya.
Alhamdulillah beliau-beliau yang ada disini sangat mendukung tentunya untuk menjaga masyarakat sangat agar tetap sehat dan tidak terpapar covid-19,” sambung AKBP Oni Prasetya usai kegiatan.
Dalam kesempatan itu, Kapolres berharap kepada masyarakat Adat mampu mengajak dan menjaga masyarakat untuk ke arah yang lebih baik.
Semoga kedepan masyarakat Adat dan masyarakat yang ada di wilayah hukum Polres Tanggamus terbebas dari terpaparnya covid-19,” tandasnya.
Tokoh adat, Lukman Alwi Gelar Raja Paksi menyampaikan terimakasih kepada Kapolres Tanggamus berkunjung secara face to face dan atau tatap muka langsung serta persuasif.
Menurutnya, masyarakat mengerti dan memahami tentang prokes, tentu perlu dilaksanakan dan dijalankan dengan sebaik-baiknya
Harapan kedepan tentunya kami berharap agar masyarakat Adat melalui kunjungan dan bimbingan akan menjadikan masyarakat sadar bahwa kesehatan itu lebih utama daripada kita berhura-hura menentang kebijakan pemerintah yang tidak ada manfaatnya sama sekali,” ujarnya.
Terkait pembubaran orgen Tunggal di Pekon Karang Agung Kecamatan Semaka, Lukman Alwi sangat mendukung langkah Polres Tanggamus sebab banyak Mudharat nya daripada Maslahat nya.
Kami sangat menyesalkan kegitan tersebut dan kami sangat mendukung atas tindakan yang dilakukan oleh Polres Tanggamus. Merupakan shock therapy kepada masyarakat dan masyarakat juga memahami bahwa itu adalah mudharat yang akan mengakibatkan masyarakat dengan hal yang tidak baik,” pungkasnya.
Diketahui dalam kegiatan tersebut Kapolres didampingi oleh Kasat Intelkam AKP Samsuri, SH. MH., Kasat Reskrim Iptu Ramon Zamora, SH. Kasubbag Humas Iptu M. Yusuf, SH dan Kanit Binmas Polsek Kota Agung Aipda Putra Alam.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Panglima Pangitoh Alam Kerajaaan Adat Sekala Brak Mirza, sejumlah Raja dari masyarakat adat Marga Negara Batin Kepaksian Buay Pernong dan Buay Nyerupa dan perwakilan masyarakat Adat. (Rils/EPP/Helmi).