Way Kanan, tribuntipikor.com
Komandan pos (Danpos) Sub Rayon Militer (Ramil) Bumi Agung Koramil 427-04/Bahuga Kodim 0427/Way Kanan dan Babinsa Kembali tertibkan Protokol Kesehatan di pasar tradisional, tepatnya di Pasar Kampung Bumi Agung Runyai Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan. Rabu (19/05/2021
Penertiban Protokol Kesehatan dalam penerapan adaptasi kebiasaan baru terus dilakukan oleh TNI-POLRI guna mencegah dan memutus mata rantai penularan virus corona atau covid-19 yang ada di tanah air indonesia.
Dan kali ini Danpos sub Ramil Bumi Agung Koramil 427-04/Bahuga Pelda Maskuri bersama Babinsa Kampung Bumi Agung Runyai Serda Frans melaksanakan penertiban protokol kesehatan di pasar tradisional Bumi Agung Runyai guna mengajak masyarakat yang ada di pasar untuk melaksanakan 5 M yaitu Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak. Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas.
Danpos Sub Ramil Bumi Agung Koramil 427-04/Bahuga Pelda Maskuri menyampaikan kepada masyarakat yang ada di dalam pasar bahwa Virus Corona Atau Covid-19 ini belum hilang bahkan masih terus bertambah untuk yang terpapar virus corona ini, “maka dari itu kami mengajak seluruh masyarakat yang ada di pasar ini untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan yang sangat Ketat,”ungkapnya.
Selanjutnya serda Frans menambahkan bahwa Kegiatan ini akan terus mereka lakukan sampai masyarakat sadar dan patuh terhadap Protokol Kesehatan, “pada intinya masyarakat diminta untuk lebih tertib menerapkan protokol kesehatan. Protokol kesehatan dalam penerapan adaptasi kebiasaan baru yang paling utama adalah tertib menggunakan Masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan di air yang mengalir, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas,”Tegasnya. (Ys)