Kubu Raya, tribuntipikor.com
Warga Dusun Mega Blora di Desa Mega Timur, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya saat ini tengah menjalani isolasi mandiri.minggu(16/5/2021) Pasca ditetapkan sebagai Desa yang masuk dalam Zona Merah penyebaran Covid-19.
Untuk itu, Kepala Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya meminta warga dari khususnya luar Desa untuk tidak mengunjungi wilayah itu.
Bahkan, dikatakan AKBP Yani sejak ditemukannya kasus terkonfirmasi pada beberapa waktu lalu itu, seluruh kegiatan yang mengundang kerumunan telah ditiadakan, seperti Salat Tarawih hingga Salat Idul Fitri secara berjamaah di Dusun itu.
“Awalnya sejak Mei kemarin ditemukannya terkonfirmasi ada yang meninggal. Secara langsung kita melakukan komunikasi terhadap anggota baik dari Kapolsek disana, anggota babin dan lainnya untuk tidak melaksanakan yang kerumunan. Dan sementara kegiatan kegiatan yang dapat mengakibatkan penularan ditiadakan sampai berlangsung 15 hari,” terang AKBP Yani
Saat inipun, pihak kepolisian bersama gabungan stakeholder lainnya melakukan penjagaan terhadap pintu masuk ke Dusun tersebut.
“Kita tetapkan PPKM mandiri. Alhamdulillah sebagian masyarakat pun dengan kesadarannya memenuhi untuk melakukan isolasi mandiri,” katanya.
“Dan bersama stakeholder terkait juga kita mendirikan pos PPKM mandiri diujung dusun, guna mengontrol keluar masuknya warga,” sambungnya.
Dan ia katakan, sebelum seluruh hasil sampel PCR yang dilakukan kepada sejumlah warga belum keluar. Maka seluruh. warga dusun itu dilarang untuk melakukan kunjungan dari luar dusun. Dan juga sebaliknya.
“Ga boleh masuk dulu (warga luar dusun). Dan yang didalam juga tidak boleh berkomunikasi keluar. Maka dari itu kita lakukan pengetatan sampai seluruh hasil PCR keluar,” tuturnya. (Ms)